23 Nakes Reaktif Rapid Test, Layanan Puskesmas Simeulue Timur Dihentikan

Analisaaceh.com, Simeulue | Puskesmas Simeulue Timur Kabupaten Simeulue menghentikan pelayanan selama 15 hari ke depan. Hal itu menyusul setelah 23 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas setempat reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, Jum’at (28/8/2020).

Jubir Covid 19 Simeulue, Ali Muhayatsah mengatakan, Puskesmas Simeulue Timur hanya untuk membuka pelayanan administrasi khusus untuk rujukan ke RSUD Simeulue.

“Masyarakat di wilayah Kecamatan Simeulue Timur akan dilayani kesehatan di RSUD Simeulue,” katanya.

Sebelumnya, tim satgas Covid 19 Kabupaten Simeulue melakukan rapid test terhadap 76 orang yang bekerja di Puskesmas Simeulue Timur pada Jumat (28/8) pagi.

Dari hasil rapid test didapatkan ada 23 orang reaktif. “Terhadap 23 orang yang reaktif tadi direkomendasikan untuk melakukan karantina secara mandiri serta akan diambil sampel swabnya,” pungkasnya. (HA)

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago