Analisaaceh.com | Hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 748 kilogram (kg) asal Aceh yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M di Empat Lawang Provinsi Sumsel, Rabu (11/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh PJU Polda Sumsel, Waka Polres Empat Lawang Kompol Indramawan, S.H M.H., PJU Polres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang Ronaldwin, S.H dan Kepala BNN Empat Lawang, AKBP Syahril, S.H., M.H.
“Narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, tapi saat ini sudah merambah desa. narkoba dengan cepat merambah di kalangan pemuda dan pelajar,” jelas Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel pun mengatakan bahwa tidak bermain-main dengn narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna, tidak terkecuali di internal Polri.
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Empat Lawang yang telah mengungkap kasus tersebut.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar