Analisaaceh.com | Hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 748 kilogram (kg) asal Aceh yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M di Empat Lawang Provinsi Sumsel, Rabu (11/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh PJU Polda Sumsel, Waka Polres Empat Lawang Kompol Indramawan, S.H M.H., PJU Polres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang Ronaldwin, S.H dan Kepala BNN Empat Lawang, AKBP Syahril, S.H., M.H.
“Narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, tapi saat ini sudah merambah desa. narkoba dengan cepat merambah di kalangan pemuda dan pelajar,” jelas Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel pun mengatakan bahwa tidak bermain-main dengn narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna, tidak terkecuali di internal Polri.
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Empat Lawang yang telah mengungkap kasus tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa pencalonan Gubernur dan Wakil…
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pemuda berinisial PB (27) warga Gampong Pantee Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Kota Banda Aceh yang menikah di Mall Pelayanan Publik (MPP)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa Non Muslim bisa maju…
Komentar