Analisaaceh.com | Hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 748 kilogram (kg) asal Aceh yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M di Empat Lawang Provinsi Sumsel, Rabu (11/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh PJU Polda Sumsel, Waka Polres Empat Lawang Kompol Indramawan, S.H M.H., PJU Polres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang Ronaldwin, S.H dan Kepala BNN Empat Lawang, AKBP Syahril, S.H., M.H.
“Narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, tapi saat ini sudah merambah desa. narkoba dengan cepat merambah di kalangan pemuda dan pelajar,” jelas Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel pun mengatakan bahwa tidak bermain-main dengn narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna, tidak terkecuali di internal Polri.
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Empat Lawang yang telah mengungkap kasus tersebut.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…
Komentar