Analisaaceh.com | Front Pembela Islam resmi berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Deklarasi pergantian nama tersebut dilakukan pada Jumat (8/1) kemarin.
“Iya deklarasi (kemarin),” kata Tim Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar, Sabtu (9/1).
Dalam dokumen yang diterima, deklarasi tersebut ditandatangani oleh sejumlah deklarator. Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, Umar Abdul Aziz Assegaf.
Kemudian ada Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab, dan Munarman.
Dalam dokumen itu disampaikan pada 30 Desember sebenarnya telah melakukan deklarasi Front Persatuan Islam. Namun, karena nama tersebut sudah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia akhirnya diputuskan untuk kembali berganti nama.
“Maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam,” demikian bunyi poin pertama.
Lalu, pada poin ke-enam, disampaikan bahwa Front Persaudaraan Islam ke depannya akan berkonsentrasi kepada kegiatan dakwah dan pendidikan, kemanusiaan, advokasi hukum dan HAM.
“Sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI,” demikian tulis poin keenam.
Sebelumnya, Aziz pernah mengungkapkan bahwa nama Front Persaudaraan Islam merupakan usulan dari pemimpin FPIÂ Rizieq Shihab.
Front Persaudaraan Islam juga mengajak mantan pengurus hingga simpatisan Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung.
Diketahui, pemerintah telah menyatakan Front Pembela Islam sebagai organisasi terlarang melalui SKB enam pejabat tinggi kementerian/lembaga pada 30 Desember lalu.
Selain itu, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam di wilayah Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia