Analisaaceh.com, Jantho | Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkaan belasan ribu batang ganja di Lamteuba, Kecamatan Selimuen, Aceh Besar pada Selasa (15/3/2022).
Ladang seluas 8.013 m2 tersebut merupakan hasil dari pengembangan BNN pada 5 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Polisi Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh Utara
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh menyusuri kaki gunung Seulawah dan sampai ke lokasi dengan jarak tempuh selama 2,5 jam.
“Dua titik ladang ganja seluas 8.013 m2 berhasil diidentifikasi pada ketinggian 438 MDPL dan 462 MDPL,” ujarnya.
Ganja yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan itu berhasil dibabat oleh petugas lebih kurang sebanyak 13 ribu batang.
Baca Juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja
“Total personel yang diterjunkan dalam proses pemusnahan ladang ganja ini sebanyak 117 orang dan kita berhasil membabat lebih kurang 13 ribu batang ganja siap panen dengan medan yang terjal,” ujarnya.
“Sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja”, imbuhnya.
Roy Hardi Siahaan juga mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini adalah rangkaian dari jelang Hari Ulang Tahun BNN ke 20 yaitu pada Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur
Ia juga berharap masyarakat lebih peduli terhadap UU yang melarang kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan I tersebut. (Yuna)