Aceh Selatan Segera Laksanakan KBM Tatap Muka di Sekolah, Berikut Prosedurnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Proses kegiatan belajar mengajar (PBM) segera dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran Bupati Aceh Selatan per tanggal (5/8) nomor 440/15, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (6/8/2020).

Proses KBM yang akan dilaksanakan di Aceh Selatan itu juga dilakukan dengan memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa surat dari instansi terkait.

“Pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan penentuan tahapan prioritas,” tulis Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam suratnya.

Berikut tahapannya :

  1. Pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan SMA/SMK/MA/SMALB dan pajet C dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020.
  2. Pembelajaran tatap muka pada satuan PendidikanSMP/MTs/SMPLB dan paket B dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020.
  3. Pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan SD/MI/SDLB dan (kelas VI, V dan VI) dan paket A dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020.
  4. Pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan SD/MI/SDLB (kelas I, II dan III) dimulai pada bulan September 2020.
  5. Pembelajaran pada PAUD dan TK dimulai pada bulan November 2020.

“Khusus satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Samadua, tidak dibenarkan melakukan pembelajaran secara tatap muka, kecuali SDN Panton Luas di Kecamatan Tapaktuan dan SDN Lubuk Layu, SDN Panton Luss Baru, SDN Air Sialang di Kecamatan Samadua,” sambung surat Bupati Aceh Selatan.

Kemudian, dalam surat tersebut Tgk. Amran juga memberi keringanan bagi orangtua peserta didik yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka. “maka dapat melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR),” tulis Bupati Aceh Selatan itu.

“Jika dalam perkebangannya kondisi di Aceh Selatan tidak memungkinkan untuk melaksanakan oembelajaran tatap muka, maka akan kembali diterapkan kegiatan Belajar Dari Rumah,” tambahnya.

Selain itu, perihal teknis dalam pelaksanaan KBM di Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta agar pelaksana tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Selanjutnya, menyangkut hal-hal teknis dalam rangka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, agar saudara dapat mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Tgk. Amran dalam suratnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sinergi Pendidikan dan Syariat Kunci Pembinaan Remaja Aceh

Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menegaskan pembinaan remaja tidak dapat bertumpu…

1 hari ago

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

2 hari ago

DSI dan Disdik Aceh Sinergi Edukasi Syariat di Sekolah

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Aceh untuk memperkuat…

2 hari ago

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

3 hari ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

3 hari ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

3 hari ago