Aceh Selatan Segera Laksanakan KBM Tatap Muka di Sekolah, Berikut Prosedurnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Proses kegiatan belajar mengajar (PBM) segera dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran Bupati Aceh Selatan per tanggal (5/8) nomor 440/15, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (6/8/2020).

Proses KBM yang akan dilaksanakan di Aceh Selatan itu juga dilakukan dengan memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa surat dari instansi terkait.

“Pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan penentuan tahapan prioritas,” tulis Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam suratnya.

Berikut tahapannya :

  1. Pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan SMA/SMK/MA/SMALB dan pajet C dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020.
  2. Pembelajaran tatap muka pada satuan PendidikanSMP/MTs/SMPLB dan paket B dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020.
  3. Pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan SD/MI/SDLB dan (kelas VI, V dan VI) dan paket A dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020.
  4. Pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan SD/MI/SDLB (kelas I, II dan III) dimulai pada bulan September 2020.
  5. Pembelajaran pada PAUD dan TK dimulai pada bulan November 2020.

“Khusus satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Samadua, tidak dibenarkan melakukan pembelajaran secara tatap muka, kecuali SDN Panton Luas di Kecamatan Tapaktuan dan SDN Lubuk Layu, SDN Panton Luss Baru, SDN Air Sialang di Kecamatan Samadua,” sambung surat Bupati Aceh Selatan.

Kemudian, dalam surat tersebut Tgk. Amran juga memberi keringanan bagi orangtua peserta didik yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka. “maka dapat melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR),” tulis Bupati Aceh Selatan itu.

“Jika dalam perkebangannya kondisi di Aceh Selatan tidak memungkinkan untuk melaksanakan oembelajaran tatap muka, maka akan kembali diterapkan kegiatan Belajar Dari Rumah,” tambahnya.

Selain itu, perihal teknis dalam pelaksanaan KBM di Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta agar pelaksana tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Selanjutnya, menyangkut hal-hal teknis dalam rangka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, agar saudara dapat mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Tgk. Amran dalam suratnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

7 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

7 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

7 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

7 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

7 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago