Categories: KAMPUSNEWSPIDIE

Aliansi BEM Pidie Survei Masyarakat Sebagai Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja

Analisaaceh.com, Sigli | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie melakukan survei dan meminta dukungan kepada masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Koordinator aksi Aqsa Buana mengatakan, pihaknya tidak melakukan aksi sebelum seluruh aliansi BEM Pidie memahami isi dari UU Cilaka itu, mereka juga melihat dan mendengar masukan dari masyarakat paska pengesahan UU tersebut melalui kegiatan survei.

“Kami tidak gegabah melakukan aksi jalanan dan kami harus melihat isu terkini di masyarakat, survei ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat faham akan UU Cilaka itu sendiri dan menentukan sikap menolak pengesahan UU ini,” kata Aqsa.

Hasil survei itu, sambung Aqsa, nantinya akan didiskusikan bersama seluruh aliansi BEM Pidie. Data informasi dan masukan dari masyarakat Pidie akan menjadi komponen penting untuk dibahas sehingga data kualitatif untuk diajukan penolakan pengesahan UU CIipta Kerja.

Hasil rekomendasi aksi survei dan masukan masyarakat itu juga akan disusun menjadi sebuah naskah bersama untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang akan diserahkan melalui DPRK Pidie.

“Setelah disusun hasil aksi survei ini kami akan duduk bersama membahas untuk menghasilkan sebuah rekomendasi menolak pengesahan UU ini yang akan kami serahkan melalui DPRK Pidie nantinya,” ungkap Aqsa.

Sementara itu salah satu masyarakat Pidie, Kamaruzzaman mengaku mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan dirinya juga menyarankan agar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dapat direvisi ketimbang mengesahkan UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat semakin membingungkan, terlebih sebelum dilakukan pengesahan UU tersebut tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya pribadi sangat mendukung upaya Aliansi BEM Pidie ini turun langsung ke masyarakat, dan alangkah baiknya DPR RI sebelum pengasahan UU ini lakukan dahulu sosialisasi sehingga masyarakat lebih memahaminya,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KAMPUS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago