Categories: KAMPUSNEWSPIDIE

Aliansi BEM Pidie Survei Masyarakat Sebagai Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja

Analisaaceh.com, Sigli | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie melakukan survei dan meminta dukungan kepada masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Koordinator aksi Aqsa Buana mengatakan, pihaknya tidak melakukan aksi sebelum seluruh aliansi BEM Pidie memahami isi dari UU Cilaka itu, mereka juga melihat dan mendengar masukan dari masyarakat paska pengesahan UU tersebut melalui kegiatan survei.

“Kami tidak gegabah melakukan aksi jalanan dan kami harus melihat isu terkini di masyarakat, survei ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat faham akan UU Cilaka itu sendiri dan menentukan sikap menolak pengesahan UU ini,” kata Aqsa.

Hasil survei itu, sambung Aqsa, nantinya akan didiskusikan bersama seluruh aliansi BEM Pidie. Data informasi dan masukan dari masyarakat Pidie akan menjadi komponen penting untuk dibahas sehingga data kualitatif untuk diajukan penolakan pengesahan UU CIipta Kerja.

Hasil rekomendasi aksi survei dan masukan masyarakat itu juga akan disusun menjadi sebuah naskah bersama untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang akan diserahkan melalui DPRK Pidie.

“Setelah disusun hasil aksi survei ini kami akan duduk bersama membahas untuk menghasilkan sebuah rekomendasi menolak pengesahan UU ini yang akan kami serahkan melalui DPRK Pidie nantinya,” ungkap Aqsa.

Sementara itu salah satu masyarakat Pidie, Kamaruzzaman mengaku mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan dirinya juga menyarankan agar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dapat direvisi ketimbang mengesahkan UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat semakin membingungkan, terlebih sebelum dilakukan pengesahan UU tersebut tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya pribadi sangat mendukung upaya Aliansi BEM Pidie ini turun langsung ke masyarakat, dan alangkah baiknya DPR RI sebelum pengasahan UU ini lakukan dahulu sosialisasi sehingga masyarakat lebih memahaminya,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KAMPUS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

11 jam ago

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

1 hari ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

1 hari ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

1 hari ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

2 hari ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

2 hari ago