Categories: HukumNEWS

Angkut BBM Bersubsidi, Tiga Pria di Aceh Timur Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur meringkus tiga pelaku terduga penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Idi Rayeuk.

Ketiga pelaku yakni PR (20), SA (38) warga Desa keude Aceh dan MA (29) warga Desa Keutapang Dua ini ditangkap Polisi pada Kamis (02/03/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

‪Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Sukmo Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat bahwa ada mobil yang mengisi BBM solar berulang kali di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan benar adanya terdapat mobil Isuzu Panther jenis bak terbuka bernopol BL 8199 DG sedang melakukan pengisian,” kata Kasatreskrim, Jum’at, (3/3).

Saat diinterogasi, pelaku PR yang bertindak sebagai sopir menyebutkan, bahwa dirinya telah melangsir BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil tersebut yang mana tangkinya telah dimodifikasi sehingga bisa memuat 150 liter.

“Ketika anggota kami menanyakan terhadap PR, ia menyebutkan sudah mengisi 73 liter solar bersubsidi yang akan dibawa ke gudang milik pelaku SA yang berada di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk,” jelas Kasatreskrim.

Petugas kemudian langsung menuju gudang milik SA dan mengamankannya, serta berhasil menemukan barang bukti BBM solar sebanyak 8 drum dengan jumlah keseluruhan 1,5 ton.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Atas tindakannya, para pelaku kami persangkakan pasal 55 jo pasal 40 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 Milyar.” AKP Arif Sukmo Wibowo

Chairul

Komentar

Recent Posts

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

4 jam ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

6 jam ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

6 jam ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

6 jam ago

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

15 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

17 jam ago