Categories: HukumNEWS

Angkut BBM Bersubsidi, Tiga Pria di Aceh Timur Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur meringkus tiga pelaku terduga penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Idi Rayeuk.

Ketiga pelaku yakni PR (20), SA (38) warga Desa keude Aceh dan MA (29) warga Desa Keutapang Dua ini ditangkap Polisi pada Kamis (02/03/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

‪Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Sukmo Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat bahwa ada mobil yang mengisi BBM solar berulang kali di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan benar adanya terdapat mobil Isuzu Panther jenis bak terbuka bernopol BL 8199 DG sedang melakukan pengisian,” kata Kasatreskrim, Jum’at, (3/3).

Saat diinterogasi, pelaku PR yang bertindak sebagai sopir menyebutkan, bahwa dirinya telah melangsir BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil tersebut yang mana tangkinya telah dimodifikasi sehingga bisa memuat 150 liter.

“Ketika anggota kami menanyakan terhadap PR, ia menyebutkan sudah mengisi 73 liter solar bersubsidi yang akan dibawa ke gudang milik pelaku SA yang berada di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk,” jelas Kasatreskrim.

Petugas kemudian langsung menuju gudang milik SA dan mengamankannya, serta berhasil menemukan barang bukti BBM solar sebanyak 8 drum dengan jumlah keseluruhan 1,5 ton.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Atas tindakannya, para pelaku kami persangkakan pasal 55 jo pasal 40 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 Milyar.” AKP Arif Sukmo Wibowo

Chairul

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

4 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

4 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

6 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

6 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

6 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

6 jam ago