Categories: NEWS

BBPOM Aceh Periksa 146 Sarana, 17 Belum Memenuhi Ketentuan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memeriksa 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian selama Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 17 sarana dinyatakan belum memenuhi ketentuan.

Kepala BBPOM di Banda Aceh, Riyanto, memimpin upaya pengawasan obat untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan legalitas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 129 sarana memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 17 sarana lainnya belum memenuhi ketentuan (TMK).

“Sarana yang diperiksa meliputi Pedagang Besar Farmasi (PBF), Instalasi Farmasi Kota/Kabupaten (IFK), rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, serta fasilitas lainnya,”paparnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan obat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pendistribusian hingga penyerahan kepada masyarakat. Proses tersebut ditujukan untuk memastikan pengelolaan obat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM Aceh menerbitkan surat kepada sarana yang diperiksa. Sarana yang memiliki ketidaksesuaian diminta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan melalui mekanisme Corrective and Preventive Action (CAPA).

“Mekanisme tersebut bertujuan memperbaiki temuan ketidaksesuaian sekaligus mencegah agar masalah serupa tidak terulang. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mendorong perbaikan pengelolaan obat secara berkelanjutan,”paparnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas inspeksi BBPOM Aceh berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Pengawasan tersebut juga mendukung upaya pengendalian resistansi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR). Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme tidak lagi merespons obat antimikroba secara efektif sehingga infeksi menjadi lebih sulit ditangani,”lanjutnya.

Karena itu, pengelolaan dan penyaluran antibiotik sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mendukung penggunaan obat secara tepat dan mencegah penyimpangan.

BBPOM Aceh terus mendorong sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemeriksaan berkala, tindak lanjut hasil temuan, dan koordinasi lintas sektor diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat dalam memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pria di Banda Aceh Diduga Tanam 21 Batang Ganja di Pekarangan Rumah Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial AD (43) diamankan setelah diduga menanam ganja di…

1 jam ago

Buka Musda MPU Abdya, Safaruddin Minta Ulama Tak Bawa Kepentingan Politik

Buka Musda MPU Abdya ke-V, Bupati Safaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi Alim Ulama dan Jangan Ada…

1 jam ago

Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

Analisaaceh.com, Medan | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat…

1 jam ago

Panglima Laot Abdya Desak DPRA Perjuangkan Nasib Nelayan Ujung Serangga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa patungan untuk membiayai pengerukan…

1 hari ago

Kepala SDN 1 Susoh Keluhkan Truk Antrean Solar yang Bahayakan Siswa

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan dump truck yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM)…

1 hari ago

Pemkab Abdya Buka Beasiswa Santri Kurang Mampu dan Berprestasi 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan Dayah Abdya membuka…

1 hari ago