distribusi dan pelayanan kefarmasian, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memeriksa 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian selama Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 17 sarana dinyatakan belum memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM di Banda Aceh, Riyanto, memimpin upaya pengawasan obat untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan legalitas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 129 sarana memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 17 sarana lainnya belum memenuhi ketentuan (TMK).
“Sarana yang diperiksa meliputi Pedagang Besar Farmasi (PBF), Instalasi Farmasi Kota/Kabupaten (IFK), rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, serta fasilitas lainnya,”paparnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan obat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pendistribusian hingga penyerahan kepada masyarakat. Proses tersebut ditujukan untuk memastikan pengelolaan obat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, BBPOM Aceh menerbitkan surat kepada sarana yang diperiksa. Sarana yang memiliki ketidaksesuaian diminta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan melalui mekanisme Corrective and Preventive Action (CAPA).
“Mekanisme tersebut bertujuan memperbaiki temuan ketidaksesuaian sekaligus mencegah agar masalah serupa tidak terulang. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mendorong perbaikan pengelolaan obat secara berkelanjutan,”paparnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas inspeksi BBPOM Aceh berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Pengawasan tersebut juga mendukung upaya pengendalian resistansi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR). Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme tidak lagi merespons obat antimikroba secara efektif sehingga infeksi menjadi lebih sulit ditangani,”lanjutnya.
Karena itu, pengelolaan dan penyaluran antibiotik sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mendukung penggunaan obat secara tepat dan mencegah penyimpangan.
BBPOM Aceh terus mendorong sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemeriksaan berkala, tindak lanjut hasil temuan, dan koordinasi lintas sektor diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat dalam memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial AD (43) diamankan setelah diduga menanam ganja di…
Buka Musda MPU Abdya ke-V, Bupati Safaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi Alim Ulama dan Jangan Ada…
Analisaaceh.com, Medan | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa patungan untuk membiayai pengerukan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan dump truck yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan Dayah Abdya membuka…
Komentar