Categories: NEWS

Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu berlangsung di halaman Kanwil DJBC Aceh pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil dari berbagai operasi dan patroli yang dilakukan oleh satuan tugas Bea Cukai Aceh di wilayah Provinsi Aceh.

Total barang yang dimusnahkan mencapai 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp365 juta.

“Barang-barang ini merupakan hasil tembakau berupa rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Bier Budy.

Ia mengatakan, penindakan dilakukan melalui kegiatan patroli darat dan patroli laut yang intensif selama tahun 2024. Seluruh hasil penegahan ini kemudian ditetapkan sebagai BMMN dan dimusnahkan setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

“Pemusnahan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan tertib administrasi atas pengelolaan barang hasil penegahan di bidang kepabeanan dan cukai,” tegasnya.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, yang juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Menurut Leni, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, namun juga berisiko bagi kesehatan masyarakat.

“Rokok ilegal biasanya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau bahkan menggunakan pita cukai bekas. Semua itu adalah pelanggaran yang merugikan kita semua,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

8 jam ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

9 jam ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

10 jam ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

14 jam ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

14 jam ago

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya…

14 jam ago