Categories: NEWS

Beraksi 17 Kali, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Dua pelaku jambret yang beraksi di Kota Langsa berhasil dibekuk Polisi. Pelaku bahkan telah melakukan aksinya hingga di 17 lokasi.

Keduanya masing-masing berinisial A (22) dan Z (31) warga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Surya Darma Sofyan mengatakan, pelaku curas tersebut ditangkap setelah dilaporkan masyarakat terkait adanya penjambretan di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa timur.

“Dari laporan itu sehingga petugas melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujarnya, Jum’at (10/6/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan tersangka A pada Jum’at, 3 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah Doorsmeer dalam wilayah Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka Z hingga berhasil ditangkap pada Senin, 6 Juni 2022 pukul 22.00 WIB yang juga di Kecamatan Bendahara,” kata Iptu Surya Darma.

Kepada petugas, sambung Kapolsek, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret di 17 lokasi dalam wilayah hukum Polsek Langsa Timur. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara memantau sasaran seorang perempuan yang melintasi.

“Setelah itu pelaku mengikuti kendaraan korban hingga kemudian merampas tas yang dibawa oleh korban,” jelasnya.

Dalam penangkapan itu turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepmor jenis Yamaha N- Max tanpa nopol yang digunakan pelaku, dua unit HP, satu buah dompet, satu lembar STNK sepmor Honda Beat warna putih serta satu buah Kartu Indonesia Pintar.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Langsa Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

5 menit ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

10 menit ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

12 menit ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago