Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian kalung emas milik seorang anak SD Peulakan Gampong Peulakan Tunong Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku melancarkan aksinya bermodus sedang memperbaiki jilbab korban.
Pelaku berinisial JTI (28) yang merupakan warga setempat ditangkap pada Sabtu (18/7) setelah dilaporkan oleh orang tua korban yakni Suliani.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jum’at (17/6) saat pelaku berpura-pura memperbaiki jilbab NRI yang merupakan anak Suliani.
“Bermodus memperbaiki jilbab, pelaku mengambil kalung NRI yang berukir Dekna lebih kurang 16 gram,” ujarnya, Minggu (19/7/2020).
Kemudian NRI mengakan perihal yang diaminya kepada ibu dan anak pelapor masih mengenali wajah pelaku. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian kepada petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, dalam waktu kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar