Pelaku pencurian hp dan penadang di Langsa ditangkap Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone berinisial A (31) warga Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro
Selain pelaku, Polisi turut mengamankan dua orang penadah masing-masing BW (34) dan MF (22) yang juga warga desa setempat.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap atas aksi pencurian yang dilakukannya di rumah korban yaitu Saufika (37) di Gampong Paya Bujok Seuleumak pada Rabu (4/1/2023) lalu.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak jendela dan masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Kasatreskrim, Sabtu (28/1).
Kasatreskrim menjelaskan, saat pelaku hendak masuk ke dalam kamar, korban ternyata terbangun dan berteriak, hingga tersangka langsung kabur melarikan diri dengan mengambil tiga unit Handphone.
“Setelah itu, tersangka lalu menjual handphone tersebut kepada pelaku BW dan MF yang uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.
Usai membeli barang hasil curian tersebut, kedua pelaku penadah kemudian menggunakannya untuk keperluan pribadi dan juga menjualnya kembali ke Marketplace. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan para pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan pengembangan hilirisasi minyak dan gas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Afdhal Jihad menilai program Doto…
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Komentar