Bobol Rumah Warga di Aceh Utara, Dua Pemuda Diringkus

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dua pemuda berinisial IS (20) dan DB (22) diringkus polisi, Sabtu (21/11). Pasalnya, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH dalam konferensi pers yang juga didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah menjelaskan, peristiwa itu diketahui korban (pemilik rumah), Ayu Sarah (26) ketika ia hendak bangun untuk menunaikan ibadah sholat subuh pada pukul 05.30 WIB.

“Setelah selesai melaksanakan sholat shubuh, saat itu korban merasa aneh kenapa alarm Handphone untuk membangunkan sholat shubuh itu tidak berbunyi seperti biasanya. Lalu korban menuju ke tempat tidur untuk mencari Handphonenya, ternyata dua unit Handphone Android miliknya yang sebelum tidur diletakkan di atas kasur sudah tidak ada lagi, lalu korban mencari di sekitar kamar ternyata tidak ditemukan,” ujarnya, Minggu (22/11).

Saat itu, kata Kapolres, korban terkejut melihat jendela kamar tidurnya itu dalam keadaan terbuka dan telah dirusak dengan dicongkel bagian bawah jendela tersebut. Disitu korban sadar, bahwa dua Handphone Android miliknya telah dicuri. Selanjutnya sekira pukul 07.00 Wib, korban mendatangi Kantor Polsek Dewantara untuk melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

Setelah menerima laporan tersebut, tambah Kapolres, petugas Kepolisian langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kurang dari 24 jam penyidik Unit Reskrim Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Adapun barang bukti yang disita, yakni satu unit Handphone Android merk Oppo A92 warna hitam nomor Imei 867511052906870, satu unit Handphone Android merk Oppo A3s warna hitam nomor imei 869350039368773 dan satu batang besi stainless model.

Penyidik mendapatkan barang-barang tersebut di dalam semak belukar halaman belakang salah satu rumah kosong yang beralamat di Dusun Il Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

“Sebelumnya barang-barang tersebut disembunyikan oleh para pelaku selama tiga atau empat hari ke depannya dengan maksud dan tujuan pelaku supaya situasi benar-benar aman. Lalu, kedua handphone tersebut akan dijual,” ujarnya.

“Batang besi stainless model T adalah alat yang digunakan oleh pelaku untuk mengambil Handphone dari balik jendela kamar tidur rumah korban. Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam perkara ini adalah melakukan perbuatan secara bersama- sama dan bersekutu namun memiliki peran masing-masing, yakni IS merusak dan mencongkel bagian bawah jendela kamar serta mengambil dua Handphone milik korban,” sambung Kapolres.

Sedangkan DB, jelas Kapolres, berdiri di dekat tersangka berinisial IS untuk berjaga-jaga dan memantau situasi. Pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, karena masalah ekonomi, yang mana para tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka mendekan di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe, keduanya terancam maksimal 7 tahun kurungan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

9 jam ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

12 jam ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

12 jam ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

18 jam ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

1 hari ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

1 hari ago