Categories: NEWS

Curi HP di Langsa, Pelaku dan Penadah Diangkut Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone berinisial IF (31) warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Selain pelaku, Polisi turut mengamankan dua orang penadah masing-masing JW (41) dan IS (41) warga Gampong Paya Bujok Blang Pase.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku IF mencuri HP milik Ade Nabila (22) seorang mahasiswa warga Meurandeh Teungoh, Kecamatan Langsa Lama pada Jum’at, 20 Mei 2022.

Saat itu pelaku berpura-pura membeli kebab di Jalan A. Yani Gampong Jawa Langsa Kota sekitar pukul 21.30 WIB.

“Pelaku melihat korban sedang lengah dengan menaruh handphone di dashboard sepeda motornya yang terparkir di depan sebuah toko mie ramen, lalu pelaku langsung mengambil handphone milik korban,” kata Kasat, Sabtu (18/6).

Setelah melakukan pencurian, tersangka IF kemudian menjual HP tersebur kepada JW senilai Rp1 juta, lalu JW menjual kembali kepada IS seharga Rp1,4 juta.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu Unit HP merk Oppo A54 warna hitam dan satu unit sepeda motor Merk Yamaha NMax yang jadi alat bantu pelaku untuk menjual hp curian itu,” jelasnya.

“Kini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kota Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago