Analisaaceh.com | Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) membekuk dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa.
Keduanya ditangkap pada Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama dan di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota.
“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran pers singkatnya, Jumat (22/1).
Dikatakan Winardy, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
sementara di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
“Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” terangnya
“Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror,” pungkas Winardy.
Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…
Komentar