Categories: NEWS

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Abdya Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria berinisial S (50) warga salah satu Gampong di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat, karena diduga memperkosa anak dibawah umur.

Perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bernama Bunga (nama samaran) yang juga warga salah satu Gampong di Kecamatan Blangpidie, menceritakan kepada orang tuanya bahwa pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Waka Polres Kompol Misyanto mengatakan, mengetahui anak mereka telah diperkosa oleh pelaku, kemudian orang tua korban membuat laporan kepada tim Unit Satreskrim Polres Abdya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, kata Misyanto, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari Jum’at (11/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Jadi, sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku M ini sering bermain di rumah korban,” kata Kompol Misyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan Kasiwas Iptu Syahrul Akhyar dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Mapolres setempat, Jum’at (2/5/2025).

Karena sudah seringkali bermain di rumah korban, sebut Misyanto, pelaku membujuk korban dengan modus memberikan permen sehingga korban terbuai rayuan dan perbuatan bejat pelaku terhadap korban pun terjadi.

“Waktu M melakukan pemerkosaan terhadap korban, orang tua korban sedang tidak berada di rumah sehingga dia (pelaku) begitu leluasa menggagahi korban,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Misyanto, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya kepada orang tua korban.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali, dan dia juga mengancam akan membunuh korban kalau memberitahu kepada orang tuanya,” ungkap Kompol Misyanto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

2 hari ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

2 hari ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

4 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

5 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

5 hari ago