Categories: NEWS

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Abdya Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria berinisial S (50) warga salah satu Gampong di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat, karena diduga memperkosa anak dibawah umur.

Perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bernama Bunga (nama samaran) yang juga warga salah satu Gampong di Kecamatan Blangpidie, menceritakan kepada orang tuanya bahwa pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Waka Polres Kompol Misyanto mengatakan, mengetahui anak mereka telah diperkosa oleh pelaku, kemudian orang tua korban membuat laporan kepada tim Unit Satreskrim Polres Abdya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, kata Misyanto, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari Jum’at (11/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Jadi, sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku M ini sering bermain di rumah korban,” kata Kompol Misyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan Kasiwas Iptu Syahrul Akhyar dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Mapolres setempat, Jum’at (2/5/2025).

Karena sudah seringkali bermain di rumah korban, sebut Misyanto, pelaku membujuk korban dengan modus memberikan permen sehingga korban terbuai rayuan dan perbuatan bejat pelaku terhadap korban pun terjadi.

“Waktu M melakukan pemerkosaan terhadap korban, orang tua korban sedang tidak berada di rumah sehingga dia (pelaku) begitu leluasa menggagahi korban,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Misyanto, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya kepada orang tua korban.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali, dan dia juga mengancam akan membunuh korban kalau memberitahu kepada orang tuanya,” ungkap Kompol Misyanto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago