Dinas Syariat Islam Melarang Instal Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) menyikapi keberadaan aplikasi “Kitab Suci Aceh” dengan meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Pemerintah Aceh.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis MPU Aceh , Tgk. H. Faisal Ali atau yang lebih akrab disapa Lem Faisal, Minggu (31/5/2020)

Lem Faisal juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan link aplikasi tersebut serta tidak menginstal atau mengunduhnya.

“MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut,” ujar Lem Faisal.

Baca Juga : Pemerintah Aceh Protes Keras Terkait Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store

Sementara terkait perlu tidaknya mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan penyebaran maupun pengunduhan aplikasi itu, Lem Faisal mengaku butuh pengkajian lanjutan.

Minta Jangan Diinstal

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, meminta masyarakat Aceh agar tidak menginstall aplikasi “Kitab Suci Aceh”.

” Aplikasi itu sepertinya memang ditargetkan untuk orang Aceh lantaran menggunakan bahasa Aceh, tetapi tentu saja kita tidak perlu membukanya, apalagi menginstalnya di android,” ujar Alidar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengajak masyarakat untuk menyikapi keberadaan aplikasi tersebut dengan sikap tenang. Jalur protes protes yang ditempuh Pemerintah Aceh kepada Google diyakini akan membuahkan hasil sehingga aplikasi tersebut akan dicabut.

“Kita tidak boleh menyikapinya dengan emosi berlebihan, karena itulah yang diharapkan para pembuat aplikasi itu. Kita harus tetap bersatu menjaga kerukunan.” []

Editor : Nafrizal
Rubrik : Apps & OS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago