Empat pelaku tindak pidana perjudian jenis game Chip Higgs Domino ditangkap Polisi di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar, Aceh Tenggara pada Minggu (0l4/11/2022) malam
Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menciduk empat pelaku tindak pidana perjudian jenis game Chip Higgs Domino di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar pada Minggu (0l4/11/2022) malam.
Keempat pelaku yakni, H (35), N (42), MS (34) warga Desa Tanoh Megakhe kecamatan setempat dan S (41) warga Desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada empat pelaku pemain judi game Chip Higgs Domino di Desa Bekung.
“Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat unit Handphone yang masing-masing berisikan chip dan uang tunai sebesar Rp159 ribu,” kata Kasatreskrim, Senin (5/11).
Keempat pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada petugas piket Reskrim guna proses lebih lanjut.
“Para pelaku juga akan disangkakan melanggar Pasal 20 Juncto 19 Juncto Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…
Komentar