Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor Mampu Cegah Kekerasan Terhadap anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, mengatakan, keterlibatan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Hal itu disampaikan Dyah dalam Webinar Sosialisasi Partisipasi Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang digelar secara virtual di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh, Senin (28/6/2021).

“Melalui peran dan partisipasi langsung dari anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), mereka akan mampu mewujudkan hak bagi mereka, seperti terhindar dari berbagai tindakan kekerasan,” kata Dyah.

Wanita yang juga Ketua Dekranasda Aceh itu menambahkan, partisipasi anak yang dimaksudkan adalah dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama, sehingga anak dapat menikmati hasil atau manfaat dari keputusan tersebut.

Dengan adanya partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan, kata Dyah, menunjukkan bahwa partisipasi anak merupakan dasar dan batu pijakan yang dapat menjamin bahwa mereka merupakan subyek dari hak asasi manusia yang sama, sehingga tidak selalu menjadi objek dari suatu proses pembangunan. “Dari konvensi hak-hak anak tersebut ada dua hak yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan yaitu, hak untuk tumbuh dan berkembang dan hak untuk berpartisipasi,” terang Dyah.

Ia menerangkan, hak untuk tumbuh dan berkembang dan hak untuk berpartisipasi berkaitan erat dengan hadirnya peran anak dalam perencanaan pembangunan, dengan begitu anak dapat menyuarakan suara dan pikirannya dalam pengambilan keputusan tentang rencana pembangunan daerah untuk mewujudkan kota yang layak bagi anak-anak.

Maka itu, partisipasi anak memiliki arti yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan agar terpenuhinya hak anak yang sesuai dalam Konvensi Hak Anak. Yaitu hak untuk bertahan hidup (survival rights), hak untuk tumbuh dan berkembang (development rights), hak atas perlindungan (protection rights), dan hak untuk berpartisipasi (participation rights).

Oleh karena itu, Dyah berharap Forum Anak tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan, agar mereka dapat memperjuangkan hak-hak anak dalam menghadapi masa depan. Dengan begitu anak Aceh bisa tumbuh dengan lingkungan yang layak dan menjadi harapan masa depan bagi Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

2 hari ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

2 hari ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

4 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

5 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

6 hari ago