Categories: ACEH UTARADAERAHNEWS

Haji Uma dan YARA Bantu Aqila, Balita Penderita Gizi Buruk Asal Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Anggota DPD RI,H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantu Aqila Fitriana, Balita usia 20 bulan penderita gizi buruk asal Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara. Aqila sudah dirujuk ke RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, Selasa (9/2).

Aqila Fitriana, anak dari keluarga kurang mampu pasangan Amiruddin (35) dan Deliana (30), menderita gizi buruk sejak 2 hari kelahiran, awalnya Aqila menderita infeksi saluran kencing, rahang tidak berfungsi hingga mengalami gizi buruk. Aqila terpaksa makan dan minum lewat selang Nasogastric Tube (NGT) yang dipasang melalui hidungnya

Keprihatinan terhadap Aqila yang menderita gizi buruk selama ini ramai dibicarakan di media sosial, termasuk para dermawan ikut membantu meringankan beban jangka pendek Aqila, namun untuk kepastian tindaklanjut pengobatan Aqila ke rumah sakit rujukan RSU dr. Zainoel Abidin belum ada yang menangani.

Melihat kondisi Aqila, Haji Uma bersama YARA langsung membantu pengurusan berkas rujukan dan menyerahkan biaya perjalanan pasien ke RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Selain itu Haji Uma dan YARA juga membantu biaya makan pendamping Aqila selama menjalani pengobatan di RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara biaya pengobatan nantinya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“InsyaAllah Aqila akan menjalani pengobatan di RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, kemarin saudara Iskandar Ketua YARA Aceh Utara bersama Timnya, sudah mengurus administrasi rujukan untuk diberangkatkan hari ini” ungkap Haji Uma melalui staf ahli, Muhammad Daud, kepada media ini.

Sementara Safaruddin, SH Ketua YARA mengatakan selain membantu kebutuhan biaya  pendamping pasien, juga akan mengutus relawannya untuk melakukan pendampingan pasien dalam mendapatkan pelayan kesehatan yang lebih baik nantinya.

“Kita sudah perintahkan relawan YARA baik di Kabupaten Aceh Utara maupun di Banda Aceh untuk mendampingi adik Aqila secara estafet dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang lebih baik selama menjalani pengobatan di RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh” ungkap Safaruddin.

Safaruddin menambahkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, hal itu berdasarkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

2 jam ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 jam ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

2 jam ago

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

10 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

13 jam ago

Program Bangga Kencana Jadi Strategi BKKBN Aceh Tekan Angka Stunting

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar fasilitasi…

13 jam ago