Categories: Pendidikan

Jadwal Pendaftaran dan Tes UTBK 2020 Berubah, Cek di Sini

Analisaaceh.com | Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini akan diadakan dua tahap, yakni tahap I dan tahap II.

Hal tersebut berubah berdasarkan pengumuman yang keluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada tanggal 9 Maret 2020.

Perubahan itu yakni jadwal UTBK semula dilaksanakan sekali, tetapi tahun ini akan diadakan dua kali seperti tahun lalu.

Hal tersebut sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri.

Pada Bab II Pasal 2 butir C disebutkan, penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel.

Dari pengumuman perubahan jadwal itu, maka UTBK akan dilaksanakan:

1. Pendaftaran UTBK Tahap I: 30 Maret-11 April
2. Pendaftaran UTBK Tahap II: 14-16 Apri
3. Tes UTBK Tahap I: 20-26 April
4. Tes UTBK Tahap II: 1-3 Mei

Selain perubahan jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi. LTMPT juga mengumumkan bahwa peserta yang memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran jika mengikuti satu UTBK saja, baik pada tahap I maupun II.

Namun, jika ikut untuk kedua kalinya dikenai biaya sebesar Rp 200.000 bagi kelompok Ujian Saintek atau Soshum, dan Rp 300.000 bagi kelompok Ujian Campuran.

Bagi peserta umum (Non-KIP Kuliah) yang ingin ikut UTBK membayar biaya pendaftaran baik tahap I maupun tahap II. Adapun biaya pendaftarannya yaitu bagu Saintek atau Soshum sebesar Rp 200.000 dan kelompok Campuran sebesae Rp 300.000.

Adapun pengumuman hasil UTBK tahap I dan tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago