Categories: NEWS

JMSI Bengkulu Pengda Terkahir Diverfak Dewan Pers

Analisaaceh.com, Bengkulu | Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu, mengakhiri kegiatan verifikasi faktual secara nasional oleh Dewan Pers pada Selasa (12/10/2021).

Verfak tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Hassanein Rais didampingi staf adminstrasi Dewan Pers Haris Munandar dan Hayati.

Bertempat di kantor JMSI Bengkulu, terdapat 21 perusahan pers yang diverifikasi oleh Dewan Pers dengan status dua media terverifikasi faktual, satu media terverifikasi adminstrasi dan 17 media berbadan hukum PT dimana pasal 3 memenuhi unsur yang disyaratkan oleh Dewan Pers dan sudah mendaftar ke Dewan Pers.

Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto didampingi Sekretaris JMSI Bengkulu, Doni Supardi dengan sejumlah pengurus JMSI Bengkulu menerima kedatangan Dewan Pers yang lebih dahulu melakukan verifikasi perusahan pers media di Bengkulu.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Verifikasi JMSI sempat tertunda beberapa kali akibat pandemi melanda negeri ini,” ungkap Riki Susanto didampingi Doni dan pengurus lainnya.

“Kami berbangga karena telah menjadi bagian di JMSI untuk memberi sumbangsih sebagai daerah yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers. Dan kami adalah daerah pamungkas dari 12 Pengda yang di verfak,” kata Riki ditambahkan oleh Doni.

Hadir pula Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba yang terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan verfak di sejumlah daerah termasuk Bengkulu.

Mahmud menegaskan jika Pengda JMSI Bengkulu merupakan daerah terakhir yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers.

“Ini merupakan daerah terakhir yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers di tanah air,” ungkap Mahmud usai pelaksanaan Verfak JMSI Bengkulu.

Dari 21 perusahan yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semua perusahan pers dinyatakan lolos dan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh perundangan yang berlaku.

Dari 10 daerah yang disyaratkan oleh Dewan Pers, kata Mahmud, pihaknya mengajukan 12 Pengda yang siap di Verfak untuk persyaratan sebagai calon konstituen Dewan Pers kedepan.

Usai Verfak JMSI di Bengkulu, tegas Mahmud lagi, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Dewan Pers usai rampungnya tugas Verfak Dewan Pers.

“InsyaAllah kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno Dewan Pers,” ungkap Mahmud Marhaba saat di Bengkulu.**

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

14 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

14 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

20 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

20 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

20 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago