Categories: NEWS

Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati, Polisi Periksa 23 Saksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, pada Minggu (27/9/2026).

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah meminta keterangan dari 23 saksi, mengumpulkan dokumen medis, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dari 10 titik di lingkungan asrama dan klinik.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyampaikan kesimpulan itu dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Rastra Sewakottama, Sabtu (10/10/2026).

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla,” kata Dizha.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI/20/IX/RES/2026/Satreskrim tertanggal 27 September 2026.

Dizha menjelaskan, sebelum meninggal dunia, korban mendatangi poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.

Berdasarkan keterangan dokter klinik, suhu tubuh korban mencapai 39,7 derajat Celsius, tekanan darah 131/74 mmHg, dan denyut nadi 104 kali per menit.

Korban kemudian mendapatkan penanganan berupa pemasangan infus dan pemberian obat minum untuk mengurangi nyeri.

Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban yang semakin menyebar. Dokter kemudian memutuskan merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) sekitar pukul 12.13 WIB dengan didampingi tim medis.

Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA sekitar pukul 15.20 WIB. Kondisinya kemudian memburuk hingga mengalami sesak napas hebat pada pukul 15.57 WIB.

Tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP) sebanyak lima siklus. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.05 WIB.

Dalam penyelidikan, polisi turut meminta keterangan dokter yang menangani korban di RSUDZA.

Dokter spesialis kulit dan kelamin yang bertugas di IGD, dr. Sulamsih Sri Budini, Sp.KK, menerangkan bahwa berdasarkan gejala klinis dan hasil pemeriksaan laboratorium, korban didiagnosis mengalami demam berdarah dengue (DBD) berat.

“Gejala yang ditemukan meliputi demam naik turun, berkurangnya asupan makanan dan cairan, serta munculnya ruam kebiruan di sejumlah bagian tubuh,”paparnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar trombosit korban sangat rendah dan leukosit tinggi. Pemeriksaan juga menemukan gangguan fungsi ginjal dengan kadar ureum 68 mg/dL dan kreatinin 3,11 mg/dL.

Selain itu, kadar AST/SGOT tercatat 62 U/L, glukosa darah 58 mg/dL, dan kalium 3,10 mmol/L.

“Menurut keterangan medis yang disampaikan polisi, kondisi korban memburuk dengan cepat hingga mengalami komplikasi berat berupa Dengue Shock Syndrome dan kegagalan fungsi multiorgan,”lanjutnya.

Dokter klinik Poltekpel Malahayati Aceh, dr. Rahmawati Aliwarman, juga menerangkan bahwa korban awalnya mengalami demam tinggi disertai menggigil dan nyeri tenggorokan. Gejala tersebut kemudian berkembang dengan munculnya bercak merah tidak beraturan yang menyebar di wajah, tangan, kaki, badan, punggung, dan kepala.

Pemeriksaan Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan

Selain meminta keterangan tenaga medis, penyidik berkoordinasi dengan dokter forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Berdasarkan Visum et Repertum Nomor 097/VER/SK-19/KFM/IX/2026, dokter forensik Prof. Dr. dr. Taufik Suryadi, Sp.F(K), Dipl-BE, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Pemeriksaan luar menemukan bercak dan bintik kehitaman serta kemerahan kehitaman pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, leher, dada, perut, pinggang, dan bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan head CT scan tidak menunjukkan adanya infark, perdarahan, maupun peningkatan tekanan intrakranial pada otak. Namun, ditemukan peradangan pada rongga sinus etmoid dan maksila di kedua sisi.

Dizha mengatakan, dokter forensik tidak dapat memastikan penyebab pasti kematian korban secara medis hanya berdasarkan pemeriksaan tersebut.

Hal itu karena tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan bagian dalam jenazah sesuai dengan batasan permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Polisi Kumpulkan Rekam Medis dan CCTV

Untuk mengungkap peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh serta berkoordinasi dengan pihak kampus, RSUDZA, dan dokter forensik.

Sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dokter klinik Poltekpel, dokter yang bertugas di IGD RSUDZA, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter forensik, serta pihak keluarga korban.

Polisi juga mengumpulkan sejumlah dokumen, antara lain rekam medis korban saat mendaftar sebagai calon taruna pada 6 Mei 2026, rekam medis ketika berobat di klinik kampus pada 26 September 2026, hasil pemeriksaan laboratorium dan CT scan tertanggal 27 September 2026, serta dokumen visum.

Selain itu, penyidik mengamankan rekaman CCTV dari 10 titik di lingkungan asrama dan klinik.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla.

Namun, berdasarkan keterangan dokter forensik, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis melalui pemeriksaan yang dilakukan tanpa autopsi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rusman Pimpin FPTI Abdya, Siapkan Atlet Panjat Tebing Hadapi PORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rusman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten…

2 jam ago

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

2 hari ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

2 hari ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

3 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

3 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

3 hari ago