Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Dinas Peternakan Aceh pada Senin (28/12/2020).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H.
Berdasarkan informasi yang himpun, bahwa kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas tersebut.
Sementara berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi Aceh melalui laman facebook resminya, bahwa penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree tersebut.
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…
Komentar