Categories: NEWS

Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Tahun 2025

Analisaaceh.com, Jantho | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Besar, Kamis (14/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum yang diputus Pengadilan Negeri Jantho serta perkara jinayat yang diputus Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Seluruh perkara ini tercatat dalam periode Februari hingga Agustus 2025, mencakup dua perkara jinayat, 47 perkara narkotika, tiga perkara terkait mineral dan batu bara, perlindungan satwa liar, perdagangan orang, serta 13 perkara terkait orang dan harta benda seperti pencurian, pembunuhan, penganiayaan, perbankan syariah, dan perusakan hutan.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika golongan I jenis sabu seberat 252,29 gram, ganja seberat 3.620,87 gram, 70 unit telepon genggam berbagai merek,” paparnya.

Termasuk juga tiga tengkorak bertanduk, enam potong tanduk rusa sambar, tiga kulit kambing hutan sumatera kering, satu kulit kancil, empat karung sisik trenggiling seberat 30,4 kilogram, satu paruh rangkong gading, serta berbagai jenis pakaian.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan, sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,” kata Filman.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

12 jam ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

12 jam ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

12 jam ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

12 jam ago

Pabrik Es 30 Ton/Hari di Abdya Mulai Jalan, Pasok Kebutuhan Nelayan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pabrik Es Balok PT Samudra Karya Nanggroe mulai beroperasi di kawasan Pangkalan…

12 jam ago

Rumah Amal USK Dorong Mahasiswa Manfaatkan Media Sosial sebagai Peluang Ekonomi

Rumah Amal Universitas Syiah Kuala (USK) mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menggunakan media sosial sebagai…

12 jam ago