Categories: NEWS

Kemenag Aceh Berlakukan Sistem Kerja Shift Mulai 14 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menerapkan sistem shift work (kerja secara bergantian) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh mulai, Senin, 14 September 2020.

Pemberlakuan ini menyahuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 22 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru.

Kebijakan penyesuaian shift kerja ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama yang dampaknya makin meningkat saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah makin meningkat secara nasional dan di Aceh.

“Meskipun ditengah pandemi, pelayanan publik tetap harus berjalan dan terpenuhi dengan baik, karena itu Kemenag Aceh menerapkan kerja bergilir (shift work) yang dibagi dalam dua shift, hanya 50 persen pegawai yang berkantor perhari,” kata Iqbal, Sabtu (12/9/2020).

Ia menjelaskan, masing-masing unit mengatur karyawan yang masuk secara bergantian hingga batas waktu yang belum ditentukan dan akan dikaji sesuai kebutuhan.

“Yang tidak masuk kantor, diwajibkan tetap bekerja dari rumah (Work from home), ini adalah tanggungjawab untuk menjalankan tupoksi yang diemban,” ucap Iqbal.

Begitu pula, Iqbal menegaskan karyawan/i Kemenag se-Aceh untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat.

“Kami ingatkan ASN sebagai pelayan masyarakat, tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas melayani, baik itu di kantor Kemenag, KUA dan madrasah,” kata Iqbal.

Menurutnya, meningkatnya Covid-19 akhir-akhir ini perlu diwaspadai dan hati-hati.

“Jangan pernah anggap remeh penyebaran virus corona ini, sudah banyak yang terpapar, kita menginginkan yang melayani dan dilayani aman dari covid,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan supaya Kemenag kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan Tim gugus Covid daerah.

“Kami telah menyurati seluruh kantor Kemenag Kabupaten/kota di Aceh untuk memperhatikan dan memberlakukan sistem kerja sesuai surat edaran dan kondisi daerah dengan koordinasi gugus tugas covid,” kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengatakan para ASN yang masuk kantor untuk tetap menggunakan absensi pendeteksi wajah.

“Kita harap ASN mematuhi aturan ini sebagaimana telah berlaku, finger dilakukan dengan absensi wajah, tetap memakai masker, hand sanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan, semoga kita semua bisa selamat dan tidak terpapar virus ini,” ungkapnya.[]

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago