Categories: NEWS

Kemenag Aceh: Penarikan Setoran Pelunasan Bipih Tak Hilangkan Antrian Jemaah Haji

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si menyebutkan bahwa pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak menghilangkan nomor antrian jemaah.

Jika ada jemaah yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan Bipih dipersilahkan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota tempat ia mendaftar. Jemaah haji tersebut, kata Arijal, tetap akan diprioritaskan pada pemberangkatan haji tahun berikutnya.

“Dia tetap akan diprioritaskan tahun depan asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal maka dianggap telah membatalkan pemberangkatan, dan tidak mendapatkan porsi,” kata Arijal, Jumat (11/6).

Namun demikian, menurut laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota belum ada jemaah yang mengajukan pengembalian. Hanya ada beberapa jemaah yang konsultasi terkait penarikan, namun belum mengajukan pengembalian.

Arijal mengatakan, pemerintah memberikan peluang bagi jemaah yang ingin mengambil kembali setoran awal maupun setoran pelunasan Bipih.

“Kalau memang jamaah mau tarik dana setoran awal atau setoran pelunasan itu dipermudah, jadi jamaah tidak perlu ragu dengan keberadaan uangnya itu. Disampaikan juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) uangnya aman, kalau mau ambil silahkan,” ujar Arijal.

Ia menuturkan, untuk menghilangkan keragu-raguan, jemaah calon haji yang bersangkutan juga bisa mengecek langsung status dana yang telah disetor dengan login ke akun masing-masing melalui website resmi BPKH.

“Tinggal masukkan nomor porsi dan nomor identitasnya, bisa dibuka oleh bersangkutan,” ungkapnya.

Kemudian, Arijal juga menjelaskan, terkait konversi bank konvensional menuju bank syariah di Aceh tidak terpengaruh pada dana setoran haji jamaah. Sebab menurutnya, setelah jamaah menyetor dana haji ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), setoran tersebut kemudian ditransfer ke BPKH.

“Dananya dijamin aman, dan BSI secara otomatis juga menjadi BPS Bipih karena yang dilihat adalah bank dasarnya apa,” kata Arijal.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah menyurati seluruh bank yang dikonversi dan dimerger untuk mengkonversi seluruh rekening jemaah calon haji tanpa harus datang ke bank terkait.

“Jadi jemaah tidak perlu datang ke bank, tapi dengan surat Kakankemenag mohon mengkonversi dari konvensional ke bank syariah. Semua rekening jemaah tercatat dengan baik, laporannya ada di Kankemenag , ada di Kanwil, sampai pusat juga ada. Rekneing itu terkoneksi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),” ujarnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

20 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

1 hari ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

2 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

2 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

3 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

3 hari ago