Categories: NEWS

Keroyok Warga Aceh Tengah Hingga Meninggal, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Takengon | Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah ditangkap Polisi.

Ketiga pelaku yakni, SE, MW dan MP warga kampung setempat ini mengeroyok AM (52) warga Kampung Pepayungen, Kecamatan Silih Nara hingga meninggal dunia.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH, MH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (01/9/22) di rumah kebun milik korban yang terletak di Kampung Semelit Mutiara. Saat itu korban diduga melakukan perbuatan mesum oleh sekelompok pemuda di kampung tersebut.

“Berawal ketika korban berada di kebun miliknya sendiri bersama dengan kekasihnya RD. Waktu itu para tersangka yang merupakan pemuda kampung mendatangi rumah kebun milik korban,” kata Kasatreskrim, Kamis (8/9).

Ketika para pelaku mendapati korban membawa wanita di dalam tempat itu, ketiga tersangka kemudian meminta kepada korban untuk dibawa ke kantor Reje Kampung Semelit.

“Menurut pengakuan para tersangka, sewaktu membawa korban dengan kekasihnya, di tengah perjalanan korban berusaha melawan dan ketiga tersangka langsung saja membalasnya dengan melakukan pemukulan juga,” jelas Kasatreskrim.

Setelah mendapat perlakuan pengeroyokan, korban kemudian tidak berdaya untuk melakukan perlawanan. Para tersangka langsung membawa korban ke Puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Saat ini para tersangka sudah mendekam di Rutan Polres Aceh tengah karena diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Psl 351 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Iptu Ibrahim.

Kapolres dalam kesempatan tersebut juga sangat menyayangkan perilaku ketiga orang tersangka yang main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan sehingga korban tewas.

“Seharusnya masalah seperti ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung jadi bukan malah menjadi hakim,” terang Kapolres.

“Coba kalau kita balikkan masalah ini ketika sanak saudara kita yang jadi korban. Seharusnya tidak boleh dilakukan tindakan sewenang – wenang karena akan merugikan diri sendiri dan melanggar norma-norma agama Islam. Serahkan saja kepada peraturan adat istiadat di Kampung,” pungkas AKBP Nurochman Nulhakim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

15 jam ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

15 jam ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

24 jam ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

1 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

2 hari ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

2 hari ago