Petugas saat memadamkan kebakaran kios dan Panglong kayu di Jalan T. Iskandar, Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Sabtu (19/11/ 2022) malam.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua kios dan Panglong kayu yang berada di Jalan T. Iskandar, Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh hangus terbakar pada Sabtu (19/11/ 2022) sekira pukul 23.10 WIB.
Tiga usaha tersebut yaitu panglong kayu UD. Medang Perkasa milik Saiful Bahri (50), UD. AK milik Ibrahim (60) dan UD. Jasa Sabat milik Junaidi (45).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Banda Aceh, M. Hidayat mengatakan, kebakaran diketahui oleh warga yang melintas dan melihat api melalap kios milik Junaidi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke petugas damkar.
Pihaknya kemudian mengerahkan enam unit armada ke lokasi dan disusul empat unit armada damkar Aceh Besar.
“Karena bangunan saling berdempetan, api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bangunan,” sebutnya.
Dalam proses pemadaman tersebut, salah satu personel pemadam tersengat arus listrik dan dievakuasi ke RSUZA untuk penanganan medis.
“Saat itu listrik belum padam dan sedang proses. Korban langsung dievakuasi dan saat ini dalam perawatan,” jelasnya.
Upaya pemadaman baru selesai dilakukan pada pukul 23.50 WIB dibantu pihak kepolisian, TNI, relawan dan masyarakat setempat.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polisi,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar