Analisaaceh.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi mereka terkait tewasnya enam Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selepas menyerahkan hasil investigasi tersebut Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa tewasnya enam orang pengawal Habib Rizieq tidak termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/2021).
“Kami menyampaikan sebagaimana sinyaleman di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” katanya.
Dia menuturkan, hal yang termasuk ke dalam kategori sebuah pelanggaran HAM berat punya sejumlah indikasi yang harus terpenuhi. Salah satunya, rencana pembunuhan yang terstuktur dan terkomando dengan baik.
“Untuk disebut pelanggaran HAM yang berat tentu ada indikator atau kriteria, misalnya ada satu desain operasi, misalnya juga ada suatu perintah yang terstruktur, terkomando dengan baik. Itu tidak kita temukan. Oleh karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran ham karena ada nyawa yang dihilangkan,” ucapnya.
Dia pun berharap agar hasil dan rekomensasi yang telah disusun oleh Konnas HAM dapat diaplikasikan ke dalam proses hukum yang dilakukan secara terbuka. Tujuannya, agar masyarakat bisa memantau jalannya proses pengadilan.
“Komnas HAM nanti berharap pada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan agar seluruh publik bisa menyaksikannya maka peradilan itulah yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai peristiwa hukum tersebut,” ucapnya.
Sumber: Okezone
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Komentar