Categories: NEWS

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMPN 1 Bireuen Dituntut 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Kepala SMPN 1 Bireuen, Adnan Bin M. Djamal (55) dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi dana BOS tahun anggaran 2014 – 2015.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhadir SH dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Rabu (28/9/2022).

Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Edy Subagyo SH,M.H didampingi hakim anggota Elfama Zein SH dan Hasanuddin SH, M.Hum.

Berdasarkan tuntutan yang dibaca oleh JPU bahwa terdakwa dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.

“Juga membebani terdakwa dengan membayar uang pengganti sebesar Rp349 juta apabila tidak membayar uang denda tersebut maka harta benda akan disita,” ujar JPU.

Terdakwa diyakini bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHPidana.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, bahwa kasus korupsi dana BOS ini telah merugikan negara sebesar Rp356 Juta.

Kerugian negara itu diakibatkan dari selisih antara nilai uang yang dibelanjakan ke penerima dengan nilai uang dari tanda terima yang diterbitkan berdasarkan faktur/kuitansi yang direkayasa oleh terdakwa menjadi pendapatan tidak sah dan memperkaya diri terdakwa secara melawan hukum.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago