Categories: NEWS

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap Iqbal Suliansyah selaku anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa, terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan dari jabatannya, Selasa (14/5/2024).

Pembacaan putusan tersebut digelar di ruang sidang DKPP RI sekitar pukul 11.00 WIB, yang diketuai oleh J Kristiadi dengan anggota Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ST SH MSi, M Tio Aliansyah SH dan Lolly Suhenty SSosI MH.

Dalam putusannya DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya, dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Iqbal Suliansyah selaku anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan dibacakan.

Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama sejak putusan dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

Putusan sidang dengan nomor Perkara :17-PKE-DKPP/I/2024 itu merupakan hasil dari rapat pleno oleh kelima anggota DKPP RI.

Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Langsa memvonis dua terdakwa akun Facebook bodong Usman Udin yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis (28/3/2024).

Vonis tersebut dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa yakni Iqbal Suliyansah (36) selaku anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa divonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan dan Fakhran S (26) 1 tahun 4 bulan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

3 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

3 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

3 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

3 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

3 jam ago