Categories: Artikel

Larangan Potong Kuku Idul Adha: Fakta atau Mitos?

Idul Adha, hari raya umat Muslim yang identik dengan penyembelihan hewan kurban, ternyata menyimpan sejumlah tradisi unik.

Salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban. Namun, benarkah larangan ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam?

Asal Usul Larangan

Larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban berakar pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadits tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih.

Perbedaan Pendapat Ulama

Meskipun hadits tersebut menjadi dasar larangan, ternyata tidak semua ulama sepakat mengenai hukumnya. Beberapa ulama, seperti Imam Nawawi dan Imam Syafi’i, berpendapat bahwa larangan tersebut bersifat makruh, artinya lebih baik ditinggalkan namun tidak berdosa jika dilakukan.

Sementara itu, ulama lain seperti Imam Ahmad, berpendapat bahwa larangan tersebut bersifat haram, artinya berdosa jika dilakukan. Mereka berargumen bahwa semua bagian tubuh, termasuk kuku dan rambut, akan dihisab di akhirat kelak.

Hikmah Larangan

Terlepas dari perbedaan pendapat ulama, larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban memiliki hikmah yang mendalam.

Salah satunya adalah sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menahan diri dari memotong kuku dan rambut, seseorang menunjukkan kesediaannya untuk mengorbankan sebagian dari dirinya demi menjalankan perintah agama.

Selain itu, larangan ini juga mengajarkan nilai-nilai kebersihan dan kesucian. Dalam Islam, kebersihan merupakan sebagian dari iman. Dengan menjaga kuku dan rambut tetap utuh, seseorang menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan dan kesucian dirinya, terutama saat akan melaksanakan ibadah kurban.

Kesimpulan

Larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban merupakan salah satu tradisi unik dalam perayaan Idul Adha. Meskipun terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukumnya, larangan ini memiliki hikmah yang mendalam, yaitu sebagai bentuk pengorbanan, ketaatan, kebersihan, dan kesucian.

Oleh karena itu, bagi mereka yang hendak berkurban, disarankan untuk mengikuti anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih sempurna dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Maheza

Komentar

Recent Posts

Polisi: Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh, AKBP Muliadi mengatakan bahwa penindakan tambang…

7 jam ago

Lima Terdakwa RS Regional Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lima terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan rumah sakit (RS) regional Aceh…

7 jam ago

Pemkab Abdya Kirim 70 Atlet ke Even POPDA XVII di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

9 jam ago

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Pengelolaan Zakat Aceh Tengah ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit II Tindak Pidana Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua…

1 hari ago

Panwaslih Aceh Lakukan Pengawasan Penghitungan Suara Ulang 770 TPS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh akan melakukan pengawasan Penghitungan ulang…

1 hari ago

SMKN 1 Lhokseumawe Pungli Siswa Ratusan Ribu, Berdalih Biaya Daftar Ulang

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMK Negeri 1 Lhokseumawe memungut biaya kepada siswa yang diduga liar atau…

2 hari ago