Terpidana pelanggar Syariat Islam di Gayo Lues dihukum cambuk oleh algojo pada Kamis (12/1/2023). Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Blangkejen | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues melaksanakan eksekusi hukum cambuk terhadap lima terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah maisir (judi), Kamis (12/1/2023).
Plh. Kajari Gayo Lues, Muhammad Sairi S.H melalui Kepala Seksi Intelijen Handri SH mengatakan, prosesi hukuman cambuk dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, di halaman kantor Kejari, setelah para terdakwa diputuskan bersalah oleh Hakim Mahkamah Syariah.
“Hukuman kepada masing-masing terpidana mendapatkan jumlah cambukan yang berbeda, dimana jumlah itu telah dipotong dari masa tahanan, untuk satu bulan tahanan akan dipotong satu kali cambukan,” kata Handri.
Adapun para terdakwa yang dihukum yakni Sahnan Bin Alm Kani (39) dengan hukuman 20 kali cambukan dan telah menjalani masa tahanan selama 134 hari yang dipotong menjadi 15 kali hukuman cambuk.
Kemudian, Ali Karim (31), Zulkifli (38), Darwinsyah (31) dan Saipul 42 yang semuanya dihukum dengan 10 kali cambukan dan sudah menjalani masa tahanan selama 42 hari yang dipotong menjadi 8 kali cambukan.
“Dalam pelaksanaan hukuman tersebut, para terpidana sebelumnya telah diperiksa kondisi kesehatannya serta juga disediakan tim medis dari Puskesmas Kota Blangkejeren,” pungkas Handri SH.
Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Komentar