Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal JMSI Mahmud Marhaba, meresmikan kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Kamis (23/9/2021) di Banda Aceh. Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung nama sekretariat organisasi itu.
Didampingi Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba mengharapkan, keberadaan kantor jaringan media siber Indonesia di Aceh, dapat menjadi sarana dalam memperkuat organisasi perusahaan pers di Aceh.
Dengan memiliki kantor sekretariat, maka keberadaan JMSI di Aceh memiliki legitimasi yang Kuat sebagai organisasi perusahaan pers di provinsi ini. Dan tentu saja, harapan kita, kantor tersebut dapat menjadi tempat yang nyaman bagi pengurus daerah dalam melahirkan gagasan, dan ide-ide dalam memperkuat Peran dan fungsi JMSI itu sendiri.
Cita-cita besar JMSI secara nasional salah satunya mendorong ekosistem pers yang sehat, dan terbentuknya hal tersebut ditandai dengan perusahaan pers sebagai entitas bisnis yang sehat juga.
Karena itu, diharapkan, sekretariat JMSI Aceh yang tadi sudah kita resmikan, dapat menjadi tempat berkumpulnya para anggota, dan sekaligus mendorong perusahaan pers keanggotaan JSMI untuk terus berbenah menjadi entitas bisnis yang profesional.
Selamat kepada Pengda JSMI Aceh yang telah memiliki kantor, dan semoga organisasi ini terus berkiprah dalam mendorong perusahaan pers di Aceh lebih profesional, modern dan mandiri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar