Categories: NEWS

Maladministrasi PPDBM, 19 LHP Diserahkan Ombudsman Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 12 kepala madrasah di Banda Aceh terkait pungutan di luar ketentuan saat Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) 2025, Kamis (13/8/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengatakan maladministrasi yang ditemukan meliputi pungutan di luar ketentuan, penjualan seragam dan buku, pelaksanaan PPDBM tidak sesuai petunjuk teknis, serta kepala madrasah yang melampaui kewenangan.

“Aturannya jelas, tidak boleh ada biaya apa pun selama proses PPDBM berlangsung,” ujarnya.

Dian menyebut total pungutan pada 12 madrasah tersebut diperkirakan lebih dari Rp11 miliar. Sebagian madrasah telah mengembalikan pungutan, sementara yang belum diberi waktu 30 hari untuk mengembalikan.

“Ombudsman akan memonitoring apakah tindakan korektif ini dilaksanakan,” tambahnya.

Menurutnya, pungutan dalam PPDBM berpotensi membatasi akses pendidikan dan menimbulkan diskriminasi.

“Pendidikan berkualitas adalah ciri keistimewaan Aceh. Penyelenggaraannya yang bebas dari pungutan adalah wujud Aceh Mulia,” tutup Dian.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Harga BBM Abdya Masih Normal, Pasokan Masuk Tiap Hari

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

7 jam ago

Mayat Pemuda Ditemukan Warga di Kebun Sawit Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya digegerkan…

7 jam ago

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Inkracht

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti…

7 jam ago

Zaman Akli Coret Program Tak Relevan di RKPD 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan Rencana…

7 jam ago

Ditangkap di RSUDZA, Terdakwa Sabu Terancam 8,5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa Aklina…

7 jam ago

Korupsi Dana Desa Rp846 Juta, Keuchik Pidie DPO

Analisaaceh.com, Pidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menetapkan Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang…

7 jam ago