Categories: NEWS

Maladministrasi PPDBM, 19 LHP Diserahkan Ombudsman Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 12 kepala madrasah di Banda Aceh terkait pungutan di luar ketentuan saat Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) 2025, Kamis (13/8/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengatakan maladministrasi yang ditemukan meliputi pungutan di luar ketentuan, penjualan seragam dan buku, pelaksanaan PPDBM tidak sesuai petunjuk teknis, serta kepala madrasah yang melampaui kewenangan.

“Aturannya jelas, tidak boleh ada biaya apa pun selama proses PPDBM berlangsung,” ujarnya.

Dian menyebut total pungutan pada 12 madrasah tersebut diperkirakan lebih dari Rp11 miliar. Sebagian madrasah telah mengembalikan pungutan, sementara yang belum diberi waktu 30 hari untuk mengembalikan.

“Ombudsman akan memonitoring apakah tindakan korektif ini dilaksanakan,” tambahnya.

Menurutnya, pungutan dalam PPDBM berpotensi membatasi akses pendidikan dan menimbulkan diskriminasi.

“Pendidikan berkualitas adalah ciri keistimewaan Aceh. Penyelenggaraannya yang bebas dari pungutan adalah wujud Aceh Mulia,” tutup Dian.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Proyek Breakwater Palak Kerambil Abdya Mulai Proses Tender

Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat tertunda, pembangunan tanggul pemecah ombak atau breakwater di sepanjang pesisir…

1 menit ago

Polisi Tangkap Pemuda Aceh Utara Terkait Penipuan & Penggelapan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda berinisial SH (25) warga Kabupaten Aceh Utara ditangkap Satreskrim Polres…

3 menit ago

Gubernur Aceh Akan Minta Dana Abadi 1 Triliun untuk Eks Kombatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian janji-janji damai…

7 menit ago

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan Perkim Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di…

20 jam ago

Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Tahun 2025

Analisaaceh.com, Jantho | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan…

22 jam ago

Pegadaian dan SRC Sinergi Majukan UMKM Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | UMKM di Aceh mendapatkan peluang ganda untuk berkembang melalui dukungan modal…

22 jam ago