Categories: BENER MERIAHNEWS

Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pemuda diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut ditangkap di Kampung Muyang Kute Mangku kecamatan Bandar, kabupaten setempat, pada Sabtu (25/12/2021).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi, S.H mengatakan, pemuda itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalah guna narkotika ini berkat informasi dari masyarakat” kata Sianturi, Senin (27/12).

“Pelaku berinisial MR (27) warga Kampung Mangku kecamatan Bandar ini kita amankan sekitar pukul 20:00 WIB Sabtu malam” lanjutnya.

Bersama pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik transparan dengan berat bruto 0,48 gram.

Baca Juga: Warga Bener Meriah Temukan Mayat Bayi di Parit Irigasi, Diduga Dibuang Orang Tuanya

“Kemudian satu bungkus plastik transparan berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,26 gram,” jelasnya.

Selain itu, Polisi juga menemukan satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik, satu buah korek api, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirek, satu buah kompor yg terbuat dari timah rokok, dua bungkus plastik transparan yang berisikan plastik paket.

“Juga ada lima lembar kertas paper merk wayang, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan nopol Bl 4290 DAM dan uang senilai Rp 202.000,” jelas Kasat.

Baca Juga: Curi Besi Jembatan, Dua Pemuda Bener Meriah Ditangkap Polisi

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polres Bener Meriah, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

12 jam ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

12 jam ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

2 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

2 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar…

3 hari ago