Categories: NEWS

Nama dan Fotonya Dicatut Untuk Penipuan, Hendri Yono Minta Masyarakat Berhati-hati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nama dan foto anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendri Yono, S.Sos.,M.Si kembali dicatut dalam penipuan di media sosial bermodus meminta sejumlah uang dan pulsa. Dirinya mengimbau kepada seluruh pihak untuk berhati-hati.

Hal ini disampaikan oleh Hendri kepada analisaaceh.com pada Selasa (3/11/2020) setelah sejumlah pengguna media sosial menerima pesan penipuan tersebut.

“Banyak rekan-rekan dan masyarakat mendapatkan pesan dari akun media sosial terutama Facebook yang mengatasnamakan diri saya yang meminta sejumlah uang dan pulsa. Bila ada yang menerima, saya pastikan itu bukan dari saya,” kata Sekretaris Komisi III DPRA ini.

Salah satu pesan penipuan yang dilakukan oleh pelaku

Hendri menjelaskan, berdasarkan keterangan dari masyarakat yang menerima pesan bahwa pelaku meminta pulsa kepada korban dengan dalih akan menggantikan kembali dengan sejumlah uang yang lebih banyak.

“Pelaku meminta pulsa dengan dijanjikan akan dikembalikan dengan uang yang lebih,” kata Hendri Yono.

Bahkan, sambung Ketua PKPI Aceh ini, pelaku menggunakan akun yang dibuat dengan nama dan foto dirinya untuk mayakinkan para korban. “Jadi mereka buat akun pakai nama dan foto saya, sehingga seolah-olah itu benar dari saya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hendri meminta dan menghimbau kepada masyarakat terutama yang menerima pesan tersebut agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan permintaan pelaku. Dirinya secara tegas mengatakan bahkan semua itu merupakan penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya meminta kepada yang menerima pesan itu agar tidak percaya dan berhati-hati. Sekali lagi dengan tegas saya menyatakan bahwa itu bukan saya,” pungkas Hendri Yono.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago