Categories: NEWS

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi Bank, Berlaku Februari 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank.

Aturan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

POJK terbaru ini mewajibkan bank menyajikan laporan keuangan dan informasi material secara transparan, akurat, terkini, dan dapat diperbandingkan sesuai praktik terbaik internasional.

Regulasi ini sekaligus menggantikan POJK Nomor 37/POJK.03/2019 yang sudah tidak berlaku mulai Februari 2026.

“Transparansi yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat daya saing perbankan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan Indonesia,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Dalam aturan baru ini, bank diwajibkan mempublikasikan sejumlah laporan, mulai dari laporan keuangan, eksposur risiko dan permodalan, informasi atau fakta material, suku bunga dasar kredit, hingga laporan keberlanjutan dan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.

OJK juga menekankan aspek integritas penyusun laporan dengan mewajibkan sertifikasi Chartered Accountant (CA) level tertentu. Selain itu, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas syariah harus terlibat aktif dalam proses pengawasan.

POJK 18/2025 berlaku untuk seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah, hingga kantor cabang bank asing di Indonesia. Bank yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi administratif, baik berupa denda maupun non-denda.

Dengan aturan baru ini, OJK berharap tata kelola perbankan nasional semakin kuat, selaras dengan standar internasional, namun tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Akses Jalan Sulit, Harga Bahan Pokok di Bener Meriah Masih Mahal

Analisaaceh.com, Bener Meriah | Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui pascabencana membuat distribusi logistik…

2 jam ago

Mobil Diduga Lansir BBM Terbakar di Abdya, Pemilik Alami Luka Bakar 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil yang diduga melansir bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite…

2 jam ago

Tinjau Lokasi Banjir, Rakit Rombongan Wagub Aceh Terbalik

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Insiden terjadi saat Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meninjau wilayah terdampak banjir…

20 jam ago

Pascabanjir, Sejumlah Akses Jalan ke Tengah Aceh Sudah Fungsional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan terbaru kondisi akses jalan menuju Kabupaten Bener…

20 jam ago

SBA Bantu Warga dan Wartawan Terdampak Banjir di 18 Daerah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Di tengah upaya pemulihan pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

20 jam ago

Safaruddin Ancam Cabut Izin Pangkalan Jual LPG di Atas HET

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menegaskan agar seluruh agen dan…

20 jam ago