Pelaku pemerkosaan seorang gadis di area perkebunan sawit di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa, berhasil meringkus seorang pemuda pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di area perkebunan sawit PT Timbang Langsa.
Pelaku yakni AR (28) warga Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro ini bahkan mengingat pria yang merupakan pasangan (pacar) korban saat melakukan aksi kejahatannya tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku melihat sepasang kekasih sedang berada di daerah kebun sawit Timbang Langsa pada Minggu (12/12/2021).
“Lalu, pelaku mengejar pasangan tersebut dan menyuruh untuk turun dari sepeda motor,” kata Kasat, Rabu (15/12/2021).
Setelah itu, pelaku mengikat pria yang merupakan pasangan wanita tersebut di salah satu pohon sawit daerah setempat.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu. Namun, yang bersangkutan hanya memiliki uang sebesar Rp35 ribu dan diserahkan kepada pelaku,” jelasnya.
Lanjut Kasat, tidak hanya sampai disitu, setelah menerima uang, pelaku ini membawa perempuan ke dalam areal perkebunan untuk diperkosa. Pelaku juga mengancam korban akan membunuh apabila melakukan perlawanan.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku membawa korban ke luar dari area perkebunan. Namun, salah seorang Satpam PT Timbang Langsa melihat korban menangis, sehingga pelaku dibawa ke Pos Satpam.
“Satpam berkoordinasi dengan Polsek Langsa Barat. Mendapat laporan personel Polsek menuju ke lokasi dan pelaku lalu membawanya ke Polsek Langsa Barat. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan,” pungkas Kasat Reskrim.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar