Categories: NEWS

Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam Aceh Besar Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami – istri yang sengaja membuang bayi peremuan di teras rumah warga di Kecamatan Baitussalam.

Penemuan bayi pada pada Minggu (10/9/2023) itu sempat menggegerkan warga setempat. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan diduga baru lahir.

Setelah melakukan penelusuran, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku yang merupakan orang tua dari bayi. Keduanya berinisial SF (24), warga asal Kecamatan Baktiya serta MAU (20), warga asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengungkapkan usai melakukan penyelidikan, tim menangkap kedua pelaku dilokasi terpisah oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (3/10/2023) sore kemarin, di rumah dan tempat bekerjanya.

“Hingga akhirnya pelaku diamankan, pelaku SF diamankan saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sementara pelaku MAU diamankan di rumahnya di Kecamatan Ulee Kareng,” bebernya pada Kamis (5/10/2023)..

“Keduanya mengakui telah membuang bayi tersebut, kemudian mereka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Hasil interogasi, pasutri ini juga mengaku sengaja membuang bayi tersebut karena malu usai hamil di luar nikah. Diketahui, saat mereka menikah MAU sedang mengandung empat bulan.

Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ungkapnya.

“Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tekan Kemiskinan, Safaruddin Perintahkan Audit Keuchik Mangkir Rapat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…

6 jam ago

Santuni 1.604 Anak Yatim, Safaruddin Ajak Pejabat Jadi Ayah Asuh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…

6 jam ago

Abdya Terima Bantuan Buffer Stok Rp1,77 M dari Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…

6 jam ago

BKPSDM: Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…

6 jam ago

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diduga Terlibat Kasus Gay

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pejabat di lingkungan Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD (58)…

6 jam ago

Dampak Ricuh Hari Damai Aceh, Kendaraan Warga Rusak dan Bendera Bulan Bintang Masih Berkibar di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…

3 hari ago