air tanah, foto: iStock
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Taufik, mengimbau pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah agar segera mengurus izin pengusahaan air tanah sebelum batas akhir penataan pada 31 Maret 2026.
Imbauan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha pengguna air tanah, mencakup pengajuan izin baru, perpanjangan izin, serta penataan izin sumur eksisting sebelum berlakunya UU Cipta Kerja.
“Kami mengingatkan pelaku usaha yang menggunakan air tanah untuk segera mengurus perizinannya melalui OSS sebelum batas waktu yang ditetapkan,” kata Taufik, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penataan juga berlaku bagi sumur bor atau sumur gali yang telah digunakan tanpa izin sebelum penetapan UU Cipta Kerja (sebelum 31 Maret 2023), serta bagi izin pengusahaan air tanah yang telah habis masa berlaku.
Pengajuan izin dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Pemerintah turut menegaskan bahwa apabila pelaku usaha tidak mengajukan izin atau penataan hingga batas waktu, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Aceh berharap para pelaku usaha dapat segera memanfaatkan waktu yang tersedia agar pemanfaatan air tanah tetap legal, tertib, dan sesuai ketentuan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dari sumber…
Analisaaceh.com, Sabang | Seorang oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sabang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah titik plafon Masjid Agung Baitu Ghafur yang berlokasi di Gampong Seunaloh,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) membuka pendaftaran beasiswa bagi hafidz…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyiapkan Uang Layak Edar (ULE)…
Komentar