Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meminta warganya yang berada di perantauan untuk menunda pulang kampung selama masa darurat virus corona (Covid-19), Senin (30/3/2020).
Hal itu berdasarkan surat imbauan Nomor 440/423/2020 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh Selatan, H. Nasjuddin, SH.,MM.
Dalam surat tersebut Pemkab Aceh Selatan meminta warganya di perantauan baik mahasiswa atau pun pelajar yang berada di daerah zona yang ter papar Covid-19 untuk menunda terlebih dahulu pulang kampung sampai dievaluasi oleh Pemkab setempat.
Pemkab Aceh Selatan dalam surat imbauan itu juga mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
“Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah wabah itu, jangan kalian keluar untuk larinya,” bunyi hadist dalam kutipan surat tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Selain itu dirinya juga meminta bagi warga yang sudah duluan pulang untuk karantina secara mandiri.
“Untuk yang belum pulang, jangan pulang dulu. Bagi yang sudah mohon untuk karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Komentar