Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Pemko Bagi Bantuan Abaikan Protokol Covid-19, Ketua DPD II Partai Golkar Subulussalam Angkat Bicara

Analisaaceh.com, Subulussalam | Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam angkat bicara terkait penyaluran bantuan di Pendopo Wali Kota yang mengundang kerumunan orang banyak pada Sabtu (23/05/2020).

Pemko Subulussalam dianggap diskriminatif dalam pelaksanaan protokol Covid-19. Pasalnya masyarakat kecil diimbau untuk jaga jarak, sementara program dan kegiatan Pemko tidak mengikuti aturan protokol pencegahan Corona.

“Pemerintah jangan diskriminatif dalam penanganan Covid-19 baik yang terindikasi maupun tidak. Tetap harus dilakukan protokol kesehatan dan seharusnya jangan ada melakukan kerumunan banyak sebagaimana dijelaskan peraturan Kapolri. Giliran masyarakat kecil dilarang dan dibubarkan, sementara pemerintah boleh,” kata Sakti.

Menurutnya, standar penanganan nya harus dijalankan. Sebab apabila tidak dilakukan, maka masyarakat akan mengikutinya sebagaimana pejabat dan para petinggi daerah yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Seharusnya para pejabat daerah mematuhi nya sehingga dapat dilihat oleh masyarakat. Jadi besok jangan salahkan masyarakat yang berkumpul dan membuat keramaian, karena pejabat nya sudah memulai duluan,” imbuhnya.

Bahkan, Sakti meminta agar lebih baik ditutup rumah singgah (Hotel Hermes One) yang disewa Pemko ratusan juta untuk karantina.

“Karena ini sudah terjadi, kita meminta sekalian untuk menutup rumah singgah yang disewa Pemko ratusan juta, karena PDP dan ODP tidak banyak lagi, jadi baiknya gunakan gedung di Pendopo untuk hemat biaya. Anggaran itu lebih baik untuk membantu masyarakat yang terkena dampak banjir waktu lalu seperti di Kecamatan Sultan Daulat dan Kecamatan Rundeng serta Longkib,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam ini juga mempertanyakan penyerapan anggaran Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemerintah. Sebab, menurutnya Pemko harus transparan terkait anggaran, apalagi saat ini defisit anggaran yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Pemko harus transparan, karena masyarakat berhak tau kemana anggaran digunakan, berapa yang sudah dipergunakan untuk gugus tugas, dari sumber mana saja. Sebab saat ini anggaran APBK 2020 defisit, bahkan masyatakat tidak mengetahui, jadi tak perlu ditutup-tutupi,” pungkasnya. (jun)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

1 hari ago

Nelayan Lhok Pawoh Abdya Keluhkan Pendangkalan Muara Berulang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…

1 hari ago

Sekjen PA Dorong Konsolidasi untuk Perjuangkan Kepentingan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…

1 hari ago

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

2 hari ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

2 hari ago