Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Pemko Bagi Bantuan Abaikan Protokol Covid-19, Ketua DPD II Partai Golkar Subulussalam Angkat Bicara

Analisaaceh.com, Subulussalam | Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam angkat bicara terkait penyaluran bantuan di Pendopo Wali Kota yang mengundang kerumunan orang banyak pada Sabtu (23/05/2020).

Pemko Subulussalam dianggap diskriminatif dalam pelaksanaan protokol Covid-19. Pasalnya masyarakat kecil diimbau untuk jaga jarak, sementara program dan kegiatan Pemko tidak mengikuti aturan protokol pencegahan Corona.

“Pemerintah jangan diskriminatif dalam penanganan Covid-19 baik yang terindikasi maupun tidak. Tetap harus dilakukan protokol kesehatan dan seharusnya jangan ada melakukan kerumunan banyak sebagaimana dijelaskan peraturan Kapolri. Giliran masyarakat kecil dilarang dan dibubarkan, sementara pemerintah boleh,” kata Sakti.

Menurutnya, standar penanganan nya harus dijalankan. Sebab apabila tidak dilakukan, maka masyarakat akan mengikutinya sebagaimana pejabat dan para petinggi daerah yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Seharusnya para pejabat daerah mematuhi nya sehingga dapat dilihat oleh masyarakat. Jadi besok jangan salahkan masyarakat yang berkumpul dan membuat keramaian, karena pejabat nya sudah memulai duluan,” imbuhnya.

Bahkan, Sakti meminta agar lebih baik ditutup rumah singgah (Hotel Hermes One) yang disewa Pemko ratusan juta untuk karantina.

“Karena ini sudah terjadi, kita meminta sekalian untuk menutup rumah singgah yang disewa Pemko ratusan juta, karena PDP dan ODP tidak banyak lagi, jadi baiknya gunakan gedung di Pendopo untuk hemat biaya. Anggaran itu lebih baik untuk membantu masyarakat yang terkena dampak banjir waktu lalu seperti di Kecamatan Sultan Daulat dan Kecamatan Rundeng serta Longkib,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam ini juga mempertanyakan penyerapan anggaran Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemerintah. Sebab, menurutnya Pemko harus transparan terkait anggaran, apalagi saat ini defisit anggaran yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Pemko harus transparan, karena masyarakat berhak tau kemana anggaran digunakan, berapa yang sudah dipergunakan untuk gugus tugas, dari sumber mana saja. Sebab saat ini anggaran APBK 2020 defisit, bahkan masyatakat tidak mengetahui, jadi tak perlu ditutup-tutupi,” pungkasnya. (jun)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago