Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Pemko Bagi Bantuan Abaikan Protokol Covid-19, Ketua DPD II Partai Golkar Subulussalam Angkat Bicara

Analisaaceh.com, Subulussalam | Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam angkat bicara terkait penyaluran bantuan di Pendopo Wali Kota yang mengundang kerumunan orang banyak pada Sabtu (23/05/2020).

Pemko Subulussalam dianggap diskriminatif dalam pelaksanaan protokol Covid-19. Pasalnya masyarakat kecil diimbau untuk jaga jarak, sementara program dan kegiatan Pemko tidak mengikuti aturan protokol pencegahan Corona.

“Pemerintah jangan diskriminatif dalam penanganan Covid-19 baik yang terindikasi maupun tidak. Tetap harus dilakukan protokol kesehatan dan seharusnya jangan ada melakukan kerumunan banyak sebagaimana dijelaskan peraturan Kapolri. Giliran masyarakat kecil dilarang dan dibubarkan, sementara pemerintah boleh,” kata Sakti.

Menurutnya, standar penanganan nya harus dijalankan. Sebab apabila tidak dilakukan, maka masyarakat akan mengikutinya sebagaimana pejabat dan para petinggi daerah yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Seharusnya para pejabat daerah mematuhi nya sehingga dapat dilihat oleh masyarakat. Jadi besok jangan salahkan masyarakat yang berkumpul dan membuat keramaian, karena pejabat nya sudah memulai duluan,” imbuhnya.

Bahkan, Sakti meminta agar lebih baik ditutup rumah singgah (Hotel Hermes One) yang disewa Pemko ratusan juta untuk karantina.

“Karena ini sudah terjadi, kita meminta sekalian untuk menutup rumah singgah yang disewa Pemko ratusan juta, karena PDP dan ODP tidak banyak lagi, jadi baiknya gunakan gedung di Pendopo untuk hemat biaya. Anggaran itu lebih baik untuk membantu masyarakat yang terkena dampak banjir waktu lalu seperti di Kecamatan Sultan Daulat dan Kecamatan Rundeng serta Longkib,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam ini juga mempertanyakan penyerapan anggaran Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemerintah. Sebab, menurutnya Pemko harus transparan terkait anggaran, apalagi saat ini defisit anggaran yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Pemko harus transparan, karena masyarakat berhak tau kemana anggaran digunakan, berapa yang sudah dipergunakan untuk gugus tugas, dari sumber mana saja. Sebab saat ini anggaran APBK 2020 defisit, bahkan masyatakat tidak mengetahui, jadi tak perlu ditutup-tutupi,” pungkasnya. (jun)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

1 hari ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

1 hari ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

1 hari ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

2 hari ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

2 hari ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

2 hari ago