Categories: NEWS

Penyidik Polda Aceh Sebut akan Limpahkan Kasus Abu Laot Ke Kajari

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh akan melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh MI alias Abu Laot atau AL (34).

Tahap II tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang (27/11) di Kejari Banda Aceh, setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada Rabu, 22 November 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim membenarkan bahwa berkas kasus MI alias Abu Laot telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

“Benar, berkasnya sudah P-21. Namun, untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita laksanakan pada Senin mendatang,” kata Ibrahim, Rabu (22/11/2023)

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik menahan MI alias Abu Laot (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

Selama pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda Aceh. Bersama MI petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 dim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Motif MI melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

15 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

15 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

19 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

19 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago