Kapolsek Nisam Polres Lhokseumawe, Iptu Sapruddin mengunjungi ulama di Dayah Darul Ulum Paloh Kayee Kunyet, Aceh Utara, Kamis (10/12)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe mengunjungi Dayah Darul Ulum di Gampong Paloh Kaye Kunyet, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Kamis (10/12/2020). Kunjungan tersebut guna mempererat silaturrahmi antara Ulama dengan Kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH, Melalui Kapolsek Nisam, Iptu Sapruddin, SH, MH mengatakan, kunjungan silaturahmi ini guna mempererat hubungan silaturrahmi antara Kepolisian dengan Ulama di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khsusunya Polsek Nisam. Sehingga, akan tercipta hubungan yang sinergi.
Menurut Kapolsek, pada kesempatan tersebut Polsek Nisam juga menyerahkan bantuan sebagai sarana kontak antara Polsek dengan pihak Dayah. Bantuan itu berupa tikar sajadah panjang, Mie instan dan lain – lain.
“Tujuan kunjungan ke Dayah tersebut, agar terciptanya ukhuwah Islamiyah antara Kepolisian dengan Ulama. Sehingga, setiap ada permasalahan di tingkat kecamatan mudah terpecahkan dan berdampak positif bagi pembangunan di wilayah hukum Polsek Nisam,” ujarnya.
Selain Kapolsek, turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Waka Polsek Nisam Ipda Abdul Karim, Camat Nisam Doni Prabudi, SSTP, MSi, Sekcam Nisam Azhari ST, Ps.Kanit IK Polsek Nisam Aipda Zulfahmi dan Kasium Polsek Nisam, Bripka M David.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar