Categories: NEWS

Pj Walikota Klarifikasi Terkait Tanggapan atas Permintaan Komisi I DPRK Langsa

Analisaceh.com, Langsa | Pejabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin S.Pd M.Pd, memberikan klarifikasi terkait tanggapannya pada beberapa waktu lalu terhadap permintaan Komisi I DPRK Langsa untuk agar segera mengganti Kadisdikbud Kota setempat.

“Sebelumnya, saya ada tersampaikan kata masalah pribadi, dan kalau itu dianggap salah ataupun keliru, maka perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan masalah pribadi,” kata Pj Walikota Langsa, kepada wartawan, Selasa (21/11/2022).

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Juru bicara yang juga Ketua Komisi I DPRK Langsa, Syamsul Bahri dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu itu adalah meminta agar Kadisdik Kota Langsa segera diganti dengan yang baru.

“Karena yang saya sampaikan itu bukan tentang persoalan pribadi, melainkan terkait aturan-aturan yang harus diikuti dan ditaati jika melakukan mutasi terhadap pejabat,” ujar Syaridin.

“Karena untuk melakukan rotasi itu memang harus mengikuti tahapan dan prosedur serta harus mengikuti aturan yang berlaku,” sambungnya.

Dirinya juga menjelaskan, terkait persoalan Komisi I DPRK Langsa yang meminta agar Kadisdikbud Kota Langsa untuk diganti, laporan itu sudah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut.

“Untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat dimulai dari persetujuan dan izin, lalu ada fitt and proper test. Selanjutnya ada uji kompetensi dan yang lainnya. Setelah itu, apakah baru diputuskan untuk dilanjutkan masa jabatannya sebagai Kadis atau dirotasi/mutasi. Saya juga tidak bisa sembarang mengganti Kadis, maka perlu saya pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.

“Saya mohon maaf, jika ucapan saya sampaikan sebelumnya itu salah, maka saya klarifikasi sekali lagi,” pungkas Pj Walikota Langsa.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Gudang Pengisian Tabung Oksigen di Aceh Barat Meledak, Dua Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…

5 jam ago

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

18 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

19 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago