Categories: NEWSPOLITIK

PNA Aceh Jaya Desak Segera Tetapkan Tgk. Hazami Sebagai Pimpinan DPRK Definitif

Analisaaceh.com, CALANG | Pengurus DPW PNA Aceh Jaya mendesak pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya dan Sekretaris DPRK Aceh Jaya untuk segera menetapkan dan mengumumkan Tgk Hazami S.Pd sebagai pimpinan DPRK definitif.

Sekretaris DPW PNA Aceh Jaya Tgk M. Nasir, atau akrab disapa Tgk Acut, diwakili Jubir PNA Aceh Jaya Fadhli kepada analisaaceh.com melalui telepon seluler Kamis, (12/9) mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat nomor 002/DPP-PNA-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PNA menetapkan Tgk Hazami, S.Pd sebagai pimpinan tetap (definitif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Periode 2019-2024 dari Partai PNA.

“Kita telah memiliki surat rekomendasi dari DPW PNA dan rekomendasi DPP PNA, jelas dalam surat tersebut menetapkan Tgk Hazami, S.Pd sebagai pimpinan tetap (definitif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Periode 2019-2024 dari Partai PNA” ujar Fadhli.

Menurut Fadhli, sudah tidak ada alasan untuk ditunda-tunda lagi, karena berdasarkan aturan dan hukum yang ada sudah tidak masalah. Pihaknya, kata Fadhli, sudah melengkapi semua dukumen yang dibutuhkan. “Patut dipertanyakan kenapa sampai saat ini belum ditetapkan, Sekwan jangan main-main terkait dengan penetapan pimpinan DPRK definitif, karena yang kita ajukan secara aturan sudah gak ada masalah” imbuhnya.

“Saya menegaskan terkait ada anggota DPRK PNA mengusulkan nama lain, secara aturan tidak bisa dijadikan sebagai alasan, itu masalah internal PNA dan berdasarkan surat DPW dan DPP sudah jelas-jelas kok. Sekwan jangan beralasan masih ada masalah ini dan itu di internal PNA. Biar internal kami yang selesaikan, karena kepengurusan PNA masih sah Irwandi sebagai ketua umum, jadi apa masalahnya lagi?” tanya Fadhli.

Masalah dua nama yang diusung PNA untuk menjadi Ketua DPRK Aceh Jaya, kata Fadhli, satu diantaranya tak kuat karena tidak ada rekomendasi DPW Partai serta DPP.

“Yang bersangkutan hanya rekomendasi pengurus harian, bukan ketua umum, jadi pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya dan Sekwan DPRK Aceh Jaya untuk segera menetapkan dan mengumumkan” kata Fadhli.

Sidang paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya definitif 2019-2024, akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

15 jam ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

16 jam ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

16 jam ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

16 jam ago

Hari Ketiga, Remaja Hilang Terseret Ombak di Abdya Belum Ditemukan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan hingga kini terus melakukan pencarian terhadap seorang remaja bernama Maida…

16 jam ago

Mulai 1 Juli, ESDM Siapkan Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Gantikan LPG Bersubsidi

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji penggunaan…

16 jam ago