Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Polda Aceh Tindak Kegiatan Premanisme di 15 Lokasi, 32 Orang Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Aceh melalui Ditreskrimum melakukan tindakan terhadap terduga pelaku premanisme di 15 lokasi dalam Wilayah hukumnya. Dalam hal ini sebanyak 32 orang diamankan.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, penindakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan berbentuk premanisme di beberapa tempat yang diduga marak terjadi praktik premanisme, seperti pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, dan pelabuhan.

Saat ini, lanjut Winardy, personel Ditreskrimum dan Polres Jajaran sudah melakukan tindakan terhadap praktik premanisme di 15 lokasi, dengan rincian; Banda Aceh delapan lokasi, Lhokseumawe dua lokasi, Aceh Tamiang dua lokasi, Aceh Barat satu lokasi, dan Subulussalam dua lokasi kejadian.

“Sudah 15 titik yang kita tindak dan berhasil mengamankan 32 terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat unit Hp, dua rekaman video di TKP, satu senjata tajam, 195 kwitansi, dan uang dengan jumlah Rp. 6.142.500,” ungkapnya.

“Terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan, tapi ada juga yang dibina dan diselesaikan secara Restoratif Justice, tergantung sejauh mana keterlibatannya,” tambahnya.

Selain itu, Winardy juga mengatakan, Polda Aceh dan jajarannya berkomitmen akan menindak tegas semua praktik premanisme sesuai arahan Kapolri.

Ia juga berharap kerjasama semua pihak untuk melaporkan jika melihat, mengalami, atau bahkan menjadi korban premanisme.

“Nanti akan kita cari solusi akar masalah premanisme. kenapa bisa terjadi? Kemudian kita lakukan penanggulangan masalahnya dari hulu sampai ke hilirnya. Yang penting laporkan kepada kami, karena tidak ada ruang untuk premanisme, negara tidak boleh kalah sama preman,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

11 jam ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

11 jam ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

1 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

1 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar…

2 hari ago