pelaku yang diamankan. Foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32), yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang anggota TNI.
Keduanya diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Sementara seorang pria berinisial IM yang disebut turut terlibat masih dalam pencarian polisi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Alexon Martianus Pakpahan (40), melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh pada 14 September 2026.
“Kasus ini dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada 14 September 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/738/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya.
Dizha menjelaskan, kasus bermula ketika sepeda motor milik korban dirental selama satu hari. Setelah masa sewa berakhir, terlapor menghubungi admin tempat penyewaan untuk memperpanjang masa rental selama satu hari.
Namun, pada 16 September 2026, korban menghubungi terlapor melalui WhatsApp untuk meminta sepeda motor tersebut dikembalikan karena masa peminjaman telah berakhir.
Meski telah dihubungi, sepeda motor tersebut disebut tidak dikembalikan.
Kendaraan yang dilaporkan hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2026 warna putih dengan nomor polisi BL 5326 LCF. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta.
Dua Terduga Pelaku Diamankan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan MR alias Cek di kawasan Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Petugas kemudian mengamankan MR untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut dan menyebut dua orang lain yang diduga turut terlibat, yakni FS dan IM.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi keberadaan FS di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. FS selanjutnya diamankan dan disebut turut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Kedua pria tersebut kemudian dibawa bersama barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dizha.
Sementara IM yang disebut dalam pengembangan kasus masih dalam pencarian tim opsnal.
Penyidikan Masih Berjalan
Kompol Dizha mengatakan penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami peran masing-masing pihak.
Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) serta terus mencari keberadaan IM.
Dalam perkara tersebut, polisi telah melakukan penyelidikan, mengamankan dua orang yang diduga terlibat, serta menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku. Proses hukum terhadap keduanya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pabrik Es Balok PT Samudra Karya Nanggroe mulai beroperasi di kawasan Pangkalan…
Rumah Amal Universitas Syiah Kuala (USK) mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menggunakan media sosial sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 26 kejadian gempa bumi tercatat di wilayah Aceh dan sekitarnya…
Komentar